Pasien Positif Covid-19 di Lampung Bertambah 7 Total 694, Sembuh 2 Orang

BANDARLAMPUNG, DL – Kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Lampung bertambah tujuh orang, sehingga total berjumlah 694 pasien.

“Ada penambahan 7 orang kasus konfirmasi positif Covid-19 di mana 1 orang dari kota Metro, 4 orang dari kabupaten Lampung Tengah, 1 orang dari kota Bandarlampung dan 1 orang dari Tulangbawang,” ungkap Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana Jumat (18/9/2020).

Reihana menjelaskan, dari 7 kasus konfirmasi positif terdiri dari dua orang kasus baru dan lima orang kasus tracing.

“Pasien nomor 688 perempuan 64 tahun dari kota Metro merupakan kasus baru dan saat ini sedang melakukan isolasi di salah satu rumah sakit pemerintah di kota Metro, pasien 689 dan 690 dari Lampung Tengah hasil tracing dan hasil dari kasus probable. Senin (14/9/2020) pasien ini melakukan pemeriksaan rapid tes hasilnya reaktif. Kemudian, Kamis (17/9/2020) tes swab dengan hasil positif saat ini tidak ada keluhan dan sedang menjalani isolasi mandiri,” ungkapnya.

Sedangkan, pasien 691 laki-laki 39 tahun dari Lampung Tengah merupakan hasil tracing dari pasien 470 saat ini sedang menjalani isolasi mandiri dan pasien 692 laki-laki 29 tahun dari Lampung Tengah hasil tracing dari pasien 472 saat ini sedang menjalani isolasi di salah satu rumah sakit swasta di Lampung Tengah.

“Pasien nomor 693 perempuan 40 tahun dari Bandarlampung merupakan kasus baru dan tanggal 9-10 September pasien ini melakukan pemeriksaan kesehatan untuk mengikuti tes calon taruna saat ini sedang menjalani isolasi mandiri,” ujarnya.

“Pasien 694 laki-laki 37 tahun dari Kabupaten Tulang Bawang merupakan hasil tracing dari pasien 555 saat ini sedang menjalani isolasi di rumah sakit di Bandarlampung.

Kemudian, ada juga penambahan dua orang yang sembuh atau selesai isolasi yaitu pasien nomor 379 dan 392 dari kota Bandarlampung.

“Pasien dinyatakan sembuh berdasarkan hasil swab dengan hasil negatif Covid-19 dan telah menjalani isolasi mandiri sebelum diperbolehkan pulang,” pungkas Reihana. (fik)