Pasien Positif Covid-19 Bertambah 62 Orang, 50 dari Bandarlampung, Reihana: Ayok Pakai Maskermu!

BANDARLAMPUNG, DL – Pasien terkonfirmasi Covid-19 di Lampung kembali bertambah. Hari ini, penambahan pasien sejumlah 62 orang, yang 50 diantaranya merupakan pasien dari Kota Bandarlampung.

Hal itu diungkapkan Juru bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Provinsi Lampung Reihana, saat update perkembangan Covid-19 di Provinsi Lampung, Jumat (23/10/2020).

“Hari ini, pasien terkonfirmasi positif di Lampung total 1522 kasus. Artinya per hari ini bertambah sebanyak 62 orang kasus baru, dan 1460 kasus lama,” jelas Reihana.

Dikatakan Reihana, Kasus Suspek 68, dimana kasus baru 12 orang dan kasus lama 56 orang. Kematian 58 orang.

“Dan selesai isolasi (sembuh) 1016 pasien,” ungkap Reihana.

Reihana yang juga Kepala Dinas Kesehatan Lampung itu menjelaskan penambahan 62 orang itu yakni dari Lampung Tengah 3 orang, Lampung Selatan 2 orang, Pringsewu 1 orang, Bandarlampung 50 orang, Tulangbawang Barat 5 orang dan Tanggamus 1 orang.

“Dari 62 pasien itu, 23 pasien kasus baru, 39 hasil trasing. Sedangkan yang dirawat sebanyak 17 pasien, dan 45 pasien isolasi mandiri,” ungkap Reihana.

Oleh karena Bandarlampung merupakan zona merah Covid-19, Reihana mengimbau kepada masyarakat untuk terus mematuhi protokol kesehatan dari pemerintah berupa 3 M, yakni memakai masker, menjaga jarak minimal 1 meter dan mencuci tangan menggunakan sabun minimal 20 detik.

“Jangan panik karena panik bisa turunkan imun tubuh, jangan lupa bahagia! Karena bahagia meningkatkan imun tubuh. Dan jangan lupa berdoa. Pandemi ini bisa kita lalui bersama, jika kita bersama-sama pemerintah menerapkan protokol kesehatan, maka kita bisa segera mengatasi Covid-19 ini,” ajak Bunda Reihana sapaan akrabnya.

Melihat kenaikan angka Covid-19 di Bandarlampung, Reihana juga mengajak agar masyarakat tidak melepas maskernya, sebelum tempat itu diperkirakan aman untuk melepas masker.

“Untuk libur panjang pekan depan, kami mengimbau kepada masyarakat, untuk tidak meninggalkan Provinsi Lampung, dan tetap di rumah saja,” ajaknya.

Terkait dibukanya pusat hiburan di Bandarlampung seperti bioskop, Reihana mengimbau kepada Gugus tugas untuk mengevaluasi kembali karena Bandarlampung masuk dalam zona merah.

“Aktifitas seperti bioskop, Saya harapkan pada gugus tugas untuk Bandarampung ini dievaluasi kembali atau ditinjau kembali untuk dibuka. Kalaupun dibuka, betul-betul perhatikan protokol kesehatan minimal hanya 25 persen,” terangnya.

Menurut Reihana Kota Bandarlampung Zona Merah, diharapkan masyarakat memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.

“Karena zona merah itu penyebaran virusnya tidak bisa dikendalikan. Seperti hari ini peningkatan 50 pasien. Ayo tetap pakai Masker mu,” pintanya. (fik)