Menyoroti Kerja PPDP, Bawaslu Pesbar Temukan Warga yang Tidak Dicoklit

BANDARLAMPUNG, DL – Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) melakukan Audit kembali terkait pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih yang telah berlangsung dari Tanggal 15 Juli – 13 Agustus 2020 Lalu.

Ketua Bawaslu Pesbar Irwansyah mengatakan, Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Dalam Kantor yang dilakukan oleh Bawaslu Pesbar dengan Panwaslu Kecamatan kemaren (13/08/20).

“Dari hasil RDK kemaren ditemukannya laporan bahwa masih ada wilayah wilayah yang rawan tidak dilakukannya pencoklitan sesuai dengan prosedur bahkan ada yang belum tercoklit, maka kita terjun langsung mengadakan audit pada Jumat (14/08/20),” kata dia melalui siaran persnya, Sabtu (15/8/2020).

Kegiatan Audit dilaksanakan disetiap kecamatan secara serentak. Bahkan 3 Pimpinan Bawaslu Pesbar terjun langsung ke Lapangan untuk memastikannya.

Anggota Bawaslu Pesbar Abd. Kodrat yang melakukan sample audit di 4 titik Kecamatan lemong yaitu Pekon Pugung Penengahan Dusun Bumi Rahayu, Pekon Pagar Dalam Dusun Binjai, Pekon Bambang Dusun Talang Tinggi serta Pekon Malaya Dusun Batu Bulan.

Anggota lainnya Heri Kiswanto melakukan sample Audit di kecamatan Pesisir Selatan di Pekon ulok manik, Pekon Marang dan Pekon Sumur Jaya

Sedangkan saya sendiri mengambil sample audit di kecamatan Bangkunat, Di Pekon Pagar Bukit Dusun Talang Timunan dan Talang Tengah papar Irwansyah.

Audit Serentak Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat untuk memastikan PPDP dalam Melakukan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih (Coklit) di Pesisir Barat.

Dari hasil pantauan masih banyak Ditemukan Pemilih yang sudah berumur 17 Tahun, dan atau ditemukan kelengkapan elemen data pemilih tetapi tidak di data oleh PPDP.

Alat ukur ketidakhadiran PPDP adalah ada atau tidakadanya stiker yang ditempelkan di rumah-rumah.

Beberapa poin yang menjadi atensi khusus bagi jajaran pengawas. Yaitu temuan ketidakpatuhan prosedur pelaksanaan coklit oleh PPDP. itu adalah salah satunya yakni masih banyak PPDP melakukan coklit tidak dari rumah ke rumah, PPDP menempel stiker tidak ada orang dirumahnya, PPDP menulis Stiker tidak dirumah Pemilih, ada stiker yang tidak ditanda tangani oleh kepala keluarga dan ada dugaan pemalsuan tanda tangan kepala keluarga di stiker yang akan di tempel.

“Ditemukannya masalah diantaranya di
Kecamatan Pesisir Tengah, Kecamatan Karya Penggawa, Kecamatan Pesisir Selatan, Kecamatan Ngaras serta Kecamatan Bangkunat,” kata Dia.

Menurutnya, masing-masing, ditemukan pelanggaran, di kecamatan Bangkunat Dusun Pekon Pagar Bukit, terdapat 5 pemilih yang tidak di lakukan coklit oleh PPDP.

Di Kecamatan Ngaras ditemukan warga yang sudah meninggal masih di data oleh PPDP, bahkan ditemukan PPDP tidak melakukan pencoklitan langsung. Di kecamatan Pesisir Selatan ditemukan pelanggaran yang signifikan, terdapat 46 Pemilih yang tidak di coklit langsung, bahkan ditemukan Stiker yang seharusnya di tempel di rumah-rumah warga, nyatanya ditemukan masih menumpuk di meja kepala talang, Demikian juga di kecamatan Karya Penggawa dan Kecamatan Pesisir Tengah ditemukan hal-hal serupa.

Heri Kiswanto, Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat, dan Hubungan Antar lembaga Bawaslu Pesisir Barat mengatakan, audit yang dilakukan pengawas pemilihan dalam pelaksanaan tahapan coklit data pemilih adalah untuk memastikan bahwa pelaksanaan tahapan tersebut sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Dikatakan Heri, jika masih banyak ditemukan dan dugaan petugas tidak melakukan tugas sesuai dengan SOP, maka menjadi pertanyaan bagi lembaga Bawaslu terkait akurasi data pemilih pada Pilkada Pesisir Barat 9 Desember mendatang.

“Secara resmi temuan-temuan dilapangan akan di tuangkan dalam laporan pengawasan oleh Panwascam dan PKD se-Pesisir Barat untuk ditindaklanjuti, Sambil menunggu analisa dan teknis selanjutnya dalam menyampaikan hal-hal yang perlu diperbaiki oleh teman-teman KPU, sehingga data Pemilih ini betul tingkat akurasinya menjadi baik dan tidak bermasalah,” ujarnya.

Hasil dari proses coklit tersebut, akan menjadi bahan KPU dalam menyusun daftar pemilih di pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang.

“Semoga dengan pengawasan-Pengawasan yang dilakukan bisa mencegah terjadinya hak pilih yang tidak di akomodir, sehingga tercipta pemilihan pada 9 Desember mendatang yang sejuk dan kondusif” harap HK sapaan akrab Heri Kiswanto kepada media ini. (*/fik)