BANDARLAMPUNG, DL – Jelang Pemilihan Walikota (Pilwako) Bandarlampung Desember mendatang, Partai Demokrat memberikan surat tugas kepada M Yusuf Kohar untuk maju bertarung.
Surat tugas bernomor 74/INT/DPP.PD/VI/2020 tersebut diserahkan langsung Sekjen DPP Teuku Riefky Harsya kepada Wakil Walikota Bandarlampung ini.
Dalam surat tugas tersebut, DPP mengimbau kepada M Yusuf Kohar untuk mencari pendamping atau wakil dan partai koalisi.
“Alhamdulillah, hari ini saya menerima surat tugas dari DPP Partai Demokrat untuk selanjutnya akan kita tindaklanjuti dengan mencari pasangan dan tentunya partai koalisi,” kata Yusuf Kohar, Selasa (9/6).
Dirinya mengaku bersyukur karena partai Demokrat masih mengamanahkan dirinya untuk bertarung di kontestasi Pilkada Desember mendatang.
Lebih lanjut Wakil Walikota Bandarlampung itu menyebut, ada beberapa tugas utama yang dimandatkan DPP kepadanya.
“Pertama membangun koalisi partai, disitu juga turut dibicarakan soal wakil yang akan mendampingi saya,” sebutnya.
Namun untuk siapa wakil Yusuf belum mau menyebutnya.
Pasca menerima surat tugas Yusuf pun akan segera bergerak untuk membangun komunikasi intensif dengan partai politik lain di kota setempat.
“Tugas yang kedua, DPP memerintahkan saya untuk dapat merajut kemenangan pada Pilwakot 2020,” ujarnya.
Bicara soal merajut kemenangan, Yusuf pun telah menyusun beberapa agenda sosialisasi, yang disesuaikan dengan masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Sementara itu, Wakil Direktur Eksekutif DPD Demokrat Lampung Toni Mahasan membenarkan bahwa Yusuf Kohar menerima surat tugas langsung dari DPP untuk maju Pilwakot 2020.
“Betul bahwa hari ini kader kami, (kader Partai Demokrat Kota Bandarlampung) Yusuf Kohar menerima surat tugas dari DPP Partai Demokrat,” jelas Toni Mahasan.
Menurut Toni, pasca menerima surat tugas Yusuf Kohar berkewajiban menjalankan intruksi yang tertuang di dalamnya.
“Sama dengan surat tugas sebelumnya, DPP menugaskan kader yang ditugaskan untuk menjalankan lima instruksi dalam surat tugas yang diberikan,” jelasnya.
Jika intruksi DPP dijalankan dengan baik maka pemerima surat tugas akan menerima surat berikutnya, dalam bentuk rekomendasi partai maju Pilwakot 2020.
“Sampai hari ini DPP Partai Demokrat sudah mengeluarakan tiga surat tugas untuk Lampung,” ungkapnya.
Ketiga surat tugas itu untuk: bakal calon Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, dan bakal calon Walikota Metro Djoham serta terkahir bakal calon Wlikota Bandarlampung M Yusuf Kohar. (Fik)