Bandarlampung, DL- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Lampung saat ini membuka penjaringan bakal calon Legislatif baik DPR RI, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/ Kota se Lampung untuk Pemilu 2024 mendatang.
Pembukaan penjaringan di DPD PDI Perjuangan Lampung sudah dimulai sejak 6 September dan akan berakhir pada 25 September 2022 mendatang.
Terkait hal tersebut, Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung Sutono meminta kepada bakal calon Legislatif untuk serius dalam melakukan pencalonan di Pemilu 2024.
Sutono mengajak tokoh-tokoh masyarakat Lampung untuk bergabung dalam penjaringan bakal calon legislatif tersebut.
“Ya saat ini kan partai melalui DPD dan DPC se Lampung sedang mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, serta tokoh-tokoh yang lain untuk bergabung melalui proses penjaringan bakal calon Legislatif DPR baik DPR RI, DPRD provinsi maupun DPRD kabupaten/kota,” ujar Sutono, Selasa (13-9-2022).
Dia melanjutkan, dalam pencalonan Caleg tentu ada kriteria khusus yang ditentukan pusat dan harus dipenuhi oleh bakal calon legislatif yang mendaftar.
“Tentu semua ada pertimbangan khusus, karena partai ini kan memang sudah eksis terlebih partai terpimpin. Jadi tidak hanya sekedar daftar saja tentu harus ada kriteria yang disiapkan oleh DPP dan harus dipenuhi oleh para bakal calon,” paparnya.
Mantan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung itu menjelaskan, kriteria yang harus dipenuhi oleh bakal calon legislatif antara lain bakal calon adalah tokoh organisasi mulai dari organisasi profesi hingga organisasi kemasyarakatan.
“Jadi memang ada kriteria yang harus dipenuhi seperti ketokohan, apakah itu tokoh organisasi profesi, organisasi massa, organisasi kemasyarakatan, keagamaan serta tokoh lain namun ketokohan itu harus memiliki basis yang jelas,” ucapnya.
Sutono menambahkan, kriteria Caleg juga dapat menggerakkan ketokohannya untuk mendapatkan suara, dan memiliki mobilitas yang didukung dengan logistik dan sebagainya.
Selain itu, kriteria Caleg dibuktikan dengan curriculum vitae atau biodata yang dimiliki oleh para bakal calon legislatif, dan nantinya setelah terkumpul akan diusulkan kepada DPP partai.
Menurut Sutono, saat ini sifatnya sedang menjaring aktivasi, nanti setelah terkumpul terkait ditempatkan dimana itu semua keputusan DPP PDI Perjuangan.
“Jadi hak dan kewenangan untuk DPD memang hanya sebatas mengusulkan saja, maka dari itu kita sedang menjaring calon-calon yang potensial yang nantinya akan diusulkan ke Jakarta, untuk hasil akhirnya ada di DPP partai,” ungkapnya.
Disinggung terkait adanya mahar politik untuk bakal calon legislatif yang mendaftar, Sutono menegaskan DPD PDI Perjuangan tidak melakukan hal tersebut.
“Kalau untuk DPD PDI Perjuangan tidak ada mahar, kita tidak ada persoalan seperti itu. Namun, kita dalam penjaringan ada pembatasan salah satunya seperti perwakilan bakal calon perempuan minimum 30 persen, jadi saya tegaskan mahar tidak ada atau nol rupiah, bakal calon hanya perlu mengirimkan curriculum vitae, dan biodata serta syarat lainnya yang telah ditentukan, itulah yang kita perlukan,” jelasnya.
Lebih lanjut Sutono berpesan kepada bakal calon legislatif harus ada keseriusan dalam mencalonkan diri dan juga berharap PDI Perjuangan khususnya Lampung dapat merekrut bakal calon legislatif yang berpotensi sebanyak mungkin. (Ca)