Mafia Bola di Lampung Diawasi, Polda Bentuk Satgas

BANDARLAMPUNG, DL – Satgas anti mafia bola resmi dikukuhkan di Lampung. Pengukuhan itu dilakukan oleh Direktur Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Pol Barly Ramadhani di depan kantor Dirkrimum Polda, Jumat (23/8/2019) siang.

Menurut Dirkrimum Polda Lampung Kombes Barly Ramadhani tim satgas ini perangkatnya dari Polda Lampung dan melibatkatkan satker terkait (asprov dan PSSI). Satgas bekerja untuk mengawasi proses pertandingan bola pada Liga I.

“Sesuai arahan Satgas pusat satgas ini akan bekerja mengawasi liga I, tapi tidak menutup kemungkinan juga mengawasi liga II dan III yang membawahi Riau dan Sumsel,” kata Barly saat konferensi pers.

Pihaknya sudah mulai bekerja sejak pertandingan Badak Lampung FC vs Persebaya kemarin itu, karena banyak permintaan masyarakat adanya indikasi judi bola.

”Jadi Saat ini untuk di Lampung baru dikukuhkan, jika masyarakat menemukan sesuatu yang mencurigakan pada saat akan pertandingan liga I, silahkan laporkan kepada kami, sekretarianya ada di Polda Lampung,” kata dia.

Menurutnya nanti akan ada call center di Polda Lampung, tugas pokoknya adalah untuk mengawasi dan pencegahan (prevetif).”Jika ditemukan adanya mafia bola, maka prosesnya sama dengan penyidikan lainnya, ada lid dan dik, sampai dengan sidang,” tegasnya.

Ketua Asprov Lampung, Edi Syamsu menyambut baik dibentuknya satgas anti mafia bola di Lampung, bahkan dia meminta jika sampai ada yang bermain dilakukan penindakan dan diberi sanksi.

“Kita sambut baik, dan kita berharap jika ada permainan (mafia bola) agar dberi sanksi, supaya di Lampung ini dapat menciptakan pertandingan bola yang bermartabat,” katanya.(fy/red)