BANDARLAMPUNG, DL – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional merilis perubahan status zona, termasuk lima daerah yang berada di Provinsi Lampung.
Terdapat lima daerah di Lampung yang mengalami peningkatan status zona dari kuning ke zona oranye.
Daerah yang dimaksud adalah Lampung Selatan, Lampung Barat, Tanggamus, Pesawaran, dan Metro. Status kelima daerah tersebut naik dari zona kuning menjadi zona oranye.
Selain kelima daerah tersebut, saat ini ada tiga daerah di Lampung yang berstatus zona oranye. Daerah yang dimaksud adalah Bandarlampung, Lampung Timur, dan Lampung Utara.
Dengan tambahan dari update status yang diumumkan tersebut, terdapat delapan daerah di Lampung yang berstatus zona oranye. Dari jumlah itu lima di antaranya diketahui akan melaksanakan pemilihan kepala daerah (pilkada) pada Desember mendatang.
Sementara itu, tujuh kabupaten lainnya saat ini berstatus risiko rendah atau zona kuning. Ketujuh daerah itu, yakni Tulangbawang Barat, Waykanan, Pesisir Barat, Tulangbawang, Mesuji, Pringsewu, dan Lampung Tengah.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung Reihana mengatakan, perubahan status zona ditentukan langsung oleh Tim Satgas Covid-19 nasional.
Pada Selasa (22/9/2020) Reihana mengungkapkan perkembangan kasus Covid-19 di Lampung masih fluktuasi. Untuk itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19.
Plt Dirut RSUDAM itu menegaskan penerapan protokol kesehatan merupakan harga mati.
“Perkembangan kasus Covid-19 saat ini masih berfluktuasi, artinya penyebaran virus belum bisa dikendalikan sepenuhnya,” jelas Kepala Dinas Kesehatan Lampung itu. (fik)