BANDARLAMPUNG, DL – Anggota DPR RI dari fraksi Partai NasDem Taufik Basari kembali melakukan kunjungan kerja di Provinsi Lampung, sejak Selasa (21/10/2020) hingga Jumat (23/10/2020) mendatang.
Kegiatan itu dalam rangka reses serap aspirasi dari daerah pemilihannya di Dapil Lampung I yang sudah 100 persen di pekan ini.
“Hari ini kunjungan kerja ke Polresta Bandarlampung, BNNP Lampung, nanti akan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung selanjutnya kunjungi ke beberapa kantor media,” ungkap Taufik Basari yang juga Ketua Fraksi NasDem di MPR RI saat diwawancarai di kantor BNNP Lampung, Rabu (21/10/2020).
Menurutnya reses kali ini akan berlangsung selama empat hari dimulai dari Selasa (20/10/2020) kemarin.
“Kemarin kita juga ke Kejari Lampung Selatan. Besok ke Metro yakni ke Kejari dan Polres Metro. Dan lusanya kita akan ke Kejari Pesawaran. Ketika itu semua sudah dilakukan, berarti sudah 100 persen institusi penegak hukum di dapil saya yang sudah saya kunjungi baik itu Kejari, Polres, Polda, Kejati dan termasuk juga BNN Provinsi,” ungkap politisi Partai NasDem ini.
Taufik Basari yang juga merupakan Ketua DPW Partai NasDem Lampung itu juga menyebutkan hasil diskusi dengan Kepala BNN Provinsi Lampung didapatkan beberapa masukan dan informasi terkait dengan pemberantasan narkotika.
“Tadi kita berdiskusi bersama Pak Wayan selaku Kepala BNN Provinsi. Saya mendapatkan banyak sekali masukan, gambaran dan informasi- informasi yang memang sangat berguna bagi kita untuk nanti menyusun suatu strategi bersama untuk memberantas narkotika,” kata Taufik Basari.
Karena upaya untuk memberantas narkotika itu, lanjut Taufik Basari, tidak bisa dilakukan hanya satu dua institusi saja. Tapi harus ada saling kait berkait antar institusi.
“Tidak hanya instituai penegak hukum, tetapi juga pemerintah daerah, baik Pemerintah Provinsi maupun kabupaten. Oleh karena itu berdasarkan hasil diskusi kita. Saya punya rencana untuk nyusun strategi bersama. Kita akan buat bagaimana keterlibatan dan dukungan pemerintah kabupaten/kota dan provinsi terhadap kerja-kerja BNN. Termasuk juga perhatian dari BNN pusat ataupun pemerintah pusat terkait upaya kita memberantas narkotika di Provinsi Lampung ini,” kata dia.
Titik tekan dalam pemberantasan narkotika itu, sambung Taufik Basari yang selalu dia sampaikan dalam berbagai kesempatan adalah strategi bagaimana melakukan pemberantasan narkotika dengan tiga pendekatan, yakni Pendekatan Supply Reduction bertujuan memutus mata rantai pemasok Narkotika mulai dari produsen sampai pada jaringan pengedarnya, pendekatan Demand Reduction adalah memutus mata rantai para pengguna, sedangkan pendekatan Harm Reduction merupakan pendekatan pengurangan dampak buruk terkait narkoba.
“Jadi penawarannya, permintaannya dan penyembuhannya itu saling kait berkait,” kata dia.
Saat ini yang masih menjadi kendala BNN adalah konsistensi kita dalam menempatkan pecandu atau pengguna sebagai orang yang harus disembuhkan dalam proses rehabilitasi.
“Masih banyak perkara-perkara yang memberikan satu hukuman pidana bagi pecandu atau pengguna, padahal orang ini harus kita sembuhkan untuk memutus mata rantai penyebaran narkoba,” tegasnya. (taufik)