BANDARLAMPUNG, DL – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) bakal menggelar mogok kerja nasional selama 3 hari dari tanggal 6-8 Oktober ini.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Lampung Lukmansyah mengatakan bahwa pihaknya berupaya melakukan kordinasi atau komunikasi kepada pihak konfederasi serikat pekerja yang ada di Lampung dan pengusaha-pengusaha terkait rencana aksi mogok tersebut.
Dalam keterangannya, Lukmansyah mengatakan bahwa pemerintah sangat menghormati pendapat dari serikat-serikat dan penolakan RUU dan Omnibus Law. Dirinya pun mengaku bahwa di daerah tidak memiliki punya wewenang terkait keputusan tersebut.
“Pada prinsipnya, serikat buruh menyatakan akan melakukan koreksi dan penolakan atas segala kebijakan apapun yang merugikan rakyat, khususnya pekerja atau buruh Indonesia, termasuk soal Omnibus Law RUU Cipta,” ujarnya, Senin (5/10/2020).
“Apapun kemauan dari serikat-serikat kami sudah sampaikan dan salurkan kemudian melalui dewan pun sudah disampaikan,” tambahnya.
Lukmansyah juga mengatakan terkait jumlah yang akan mogok kerja di Bandar Lampung totalnya 65803 buruh dan yang akan dirumahkan berkisar 1799.
Lukmansyah berharap tenaga buruh nasional khususnya di Lampung tidak melakukan mogok kerja karena dapat melumpuhan perekonomian disaat pandemi covid-19 dan aksi mogok yang menyebabkan banyak nya kerumulan masyarakat yang dapat menyebab kan bisa tersebarnya virus covid-19.
Lukmansyah mengatakan bahwa pihaknya tidak mengintimidasi tapi hanya menyampaiakan kepada pihak buruh dan perusahaan-perusahaan besar bisa dikomunikaiskan dengan baik .(lin/fik)