LAMPUNG SELATAN, DL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menggelar rapat persiapan pelaksanaan pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati, di kantor KPU Lampung Selatan, Rabu siang (2/9/2020).
Ketua KPU Ansurasta Razak, dalam pidato pembuka menyampaikan sekaligus menghimbau agar dalam pelaksanaan tahapan pilkada para Bapaslon, Liaison Officer (LO), partai koalisi pendukung dan simpatisan mematuhi aturan protokol kesehatan.
“Pada saat pendaftaran dibuka tanggal 4 s/d 6 September 2020 hanya Bapaslon, LO, Ketua dan Sekretaris partai pengusung serta rekan-rekan media yang dapat memasuki kantor KPU,” jelas Ansurasta.
Mewakili Kapolres Lamsel, Kabag Ops Polres AKP Oskar, menyatakan kesiapan dari pihak kepolisian dalam pengamanan proses dan tahapan pilkada, “pada prinsipnya kepolisian siap mengamankan proses tahapan pilkada,” tegasnya.
AKP Oskar menambahkan, diperlukan koordinasi antara pihak kepolisian dengan KPU juga LO dari masing-masing Bapaslon demi kelancaran proses pengamanan.
“Kami siap mengawal dan mengamankan tahapan proses pendaftaran, dari titik kumpul keberangkatan Bapaslon hingga menuju ke kantor KPU” ucap AKP Oskar.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Lamsel Hendra Fauzi, mengatakan pihaknya akan menjalankan fungsi pengawasan pada tahapan proses pendaftaran Bapaslon.
“Bawaslu menghimbau, agar seluruh peserta pilkada terutama Bapaslon dapat mematuhi syarat-syarat pendaftaran, memperhatikan protokol kesehatan juga menjaga ketertiban dan keamanan,” ujarnya.
Untuk di ketahui dalam rapat tersebut, tampak hadir perwakilan Polres Lamsel, Bawaslu beserta jajaran, tiga LO Bapaslon dan para awak media Rapat berjalan tertib dan lancar dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. (Hrn/han/fik)