KPU Bandarlampung Luncurkan Aplikasi Gerbang Demokrasi

BANDARLAMPUNG, DL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung resmi meluncurkan aplikasi sistem informasi pilkada 2020. Aplikasi yang diberi nama Gerbang Demokrasi itu berisi informasi tentang tahapan pilkada di Kota Tapis Berseri ini.

Peluncuran aplikasi sistem informasi pilkada 2020 yang diberi nama Gerbang Demokrasi itu dilakukan di Aula Kantor KPU Kota Bandarlampung, Rabu (29/1/2020).

Acara peluncuran juga dihadiri Komisioner KPU RI Viryan Azis, Ketua KPU Lampung Erwan Bustami, serta Ketua dan anggota KPU Kota Bandarlampung.

Ketua KPU Bandarlampung, Dedi Triyadi menjelaskan, aplikasi yang dapat diunduh melalui playstore itu merupakan terobosan dalam pelayanan kepemiluan di Kota Bandarlampung.

“Aplikasi Gerbang Demokrasi merupakan salah satu upaya yang dilakukan KPU Kota Bandarlampung sebagai bentuk transparansi informasi dan kecepatan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Dedi menambahkan, setidaknya ada empat fitur yang tersedia dalam Aplikasi Gerbang Digital, yakni peta TPS digital, pengecekan DPT, pemuktahiran data, serta disiapkan juga untuk pelaksanaan rekapitulasi secara online (e-rekap).

Ini, kata Dedi baru pertama untuk di Provinsi Lampung.

“Kreatif seperti ini untuk di Lampung baru ini. Tapi di Provinsi lain sudah ada,” tandasnya.

Sementara itu, Komisioner KPU-RI Viryan Azis menjelaskan, pihaknya meminta masyarakat memanfaatkan Aplikasi Gerbang Demokrasi yang disediakan KPU Kota Bandarlampung.

Sebab, lanjut Viryan aplikasi tersebut akan mempermudah masyarakat dalam berinteraksi dengan KPU, khususnya berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada serentak 23 September 2020.

Menurutnya, dengan aplikasi semacam ini, pemilih para pihak yang terkait dengan kegiatan penyelenggaran pilkada serentak 2020 di Kota Bandarlampung, secara mudah bisa langsung berhubungan dengan KPU Kota Bandarlampung.

“Maka kita harapkan dan kami mengajak masyarakat Kota Bandarlampung secara aktif memanfaatkan aplikasi ini,” ajak Viryan Azis.

Meskipun demikian, Viryan Azis menegaskan, pihaknya siap menerima kritik dan masukan dari masyarakat terkait dengan aplikasi tersebut.

Selain meluncurkan Aplikasi Gerbang Demokrasi, KPU Kota Bandarlampung juga menggelar rapat kerja dan supervisi dengan KPU-RI, KPU Lampung, KPU Kabupaten/Kota serta stakeholder terkait, dalam menyongsong kesiapan pemutakhiran data pemilih pilkada serentak tahun 2020. (mt)