KPKAD Desak Bupati Ganti Kadis PU Waykanan

BANDARLAMPUNG, DL – Akhir-akhir ini, Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD) melakukan observasi dan investigasi di Kabupaten Waykanan, yang saat ini banyak komplain dan keberatan soal pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten setempat , ada beberapa hal yang dapat disimpulkan dari pengamatan selama ini diantaranya soal dugaan rekanan pemenang yang tidak jelas alamat kantornya.

Terkait hal ini, Gindha Ansori Wayka
Koordinator Presidium KPKAD
Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah Lampung, menanyakan jika memang benar apa yang terjadi sebagaimana yang sudah viral di media diduga panitia pelelangan tidak punya kompetensi karena sebelum teken meneken kontrak harus ada validasi dan verifikasi faktual tentang keberadaan perusahaan pemenang.

“Apakah perusahaan tersebut sehat atau sedang diblacklist oleh Pemerintah,” tanya dia, Rabu (17/7/2019).

Hal ini bertujuan bahwa perusahan yang mengerjakan pekerjaan benar-benar perusahaan bonafit yang layak untuk menyelesaikan pekerjaan di Kabupaten Waykanan.

“Selama ini KPKAD hanya melihat dan sebatas memberikan masukan, akan tetapi semakin kesini malah Dinas ini sangat mengkhawatirkan kinerjanya dan dapat berdampak buruk bagi keberlangsungan pembangunan Waykanan di masa depan,” ungkapnya.

Selain soal perusahaan yang diduga tidak jelas alamatnya dan memenangkan tender yang nilainya fantastis, menurutnya, di Kabupaten Waykanan juga ribut soal pembangunan jalan yang diduga tidak dipasang papan plang dan lain sebagainya, sehingga publik bertanya-tanya kira-kira perusahaan mana yang mengerjakan pekerjaan ini.

“Apakah punya kualitas atau tidak serta berpengalaman atau tidak perusahaannya dalam melaksanakan kegiatan khususnya dibidang konstruksi,” jelasnya.

Menurut KPKAD, diantara penyebab tidak maksimalnya pelaksanaan kinerja di Dinas PU Kabupaten Waykanan disebabkan oleh lamanya masa waktu Kepala Dinas yang tak kunjung di rolling atau disegarkan, sehingga semangat menjadi kurang bergairah dan kinerja bawahannya menjadi tidak terkontrol.

Berkaitan dengan hal tersebut KPKAD mendesak Bupati Waykanan Raden Adipati Surya untuk dapat mengevaluasi satuan kerja ini.

“Jika tidak berkompeten maka selaku pimpinan kami desak agar Bapak Bupati menggunakan langkah-langkah kongkrit mengganti Kepala Dinas PU dan jajarannya yang diduga telah menyebabkan keberatan dan hal-hal yang mengundang preseden negatif Pemerintah Kabupaten Waykanan di tengah publik saat ini, ” tegasnya.

Sementara itu Bupati Waykanan Raden Adipati, belum berhasil dikonfirmasi terkait hal ini.(red)