Ketua PN Kotabumi Dikabarkan Positif Covid-19, Pengadilan Sementara Ditutup Hingga Empat Hari Kedepan

BANDARLAMPUNG, DL – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara Vivi Purnamawati, dikabarkan terkonfirmasi positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Selain seorang hakim itu, juga tiga pegawai lainnya dikabarkan ikut terpapar virus corona.

Informasi itu disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Lampung Utara, Sanny Lumi, di Kotabumi, Lampung Utara, Rabu (30/9/2020).

Dengan adanya empat kasus Covid-19 tersebut, aktivitas di PN Kotabumi ditutup sementara hingga beberapa hari ke depan.

“Untuk sementara, Pengadilan Negeri Kotabumi ditutup kurang lebih empat hari,” ujar Sanny Lumi.

Berdasarkan penelurusan tim Satgas Penanganan Covid-19 Lampung Utara, Ketua PN Kotabumi Vivi Purnamawati terpapar virus corona karena memiliki riwayat perjalanan pulang-pergi Kotabumi.

Menurutnya, saat ini, Vivi Purnamawati tengah diisolasi di Bandarlampung sementara hakim serta tiga pegawai lainnya menjalani isolasi mandiri di Kompleks Islamic Center Kotabumi.

“Kami dapat informasinya kemarin. Beliau ada di Bandarlampung dalam rangka isolasi mandiri,” ungkap Sanny Lumi.

Berdasarkan data terbaru hari ini, terjadi penambahan 10 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 di Lampung Utara. Total keseluruhan kasus warga yang terpapar virus corona di kabupaten ini telah mencapai 108 kasus. Sebanyak 80 orang dinyatakan sembuh dan selesai menjalani isolasi.

Saat ini, pemkab setempat terus berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Pemkab Lampung Utara juga terus mengingatkan warga untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Sementara itu, Berdasarkan update terkini Covid-19 di Provinsi Lampung jumlah kasus konfirmasi positif total 894 orang.

Sementara itu, Berdasarkan update terkini Covid-19 di Provinsi Lampung jumlah kasus konfirmasi positif total 894 orang.

Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung Reihana mengungkapkan, adanya penambahan kasus baru sebanyak 19 orang dan kasus lama 875 orang. Total per hari ini 894 orang terkonfirmasi positif.

“Update hari ini, kasus suspek berjumlah 67 Orang. Kasus konfirmasi total 894 orang. Yakni kasus baru 19 orang dan kasus lama 875 orang. Kematian terkonfirmasi 33 orang. Dan yang selesai isolasi 648 orang,” ungkap Reihana, saat merilis update terbaru kasus Covid-19 di Posko Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampung, Rabu (30/9/2020).

Kadis Kesehatan Lampung itu menjelaskan dari 19 pasien tersebut, 11 pasien merupakan kasus baru dan 8 hasil tracing.

“Yang dirawat ada tujuh orang. Sedangkan yang menjalani isolasi mandiri ada 12 orang,” ucap Reihana yang juga Plt Dirut RSUDAM Lampung itu.

Wakil Ketua DPRD Lampung Elly Wahyuni mengatakan, usulan Pergub nomor 45 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru pencegahan dan pengendalian Covid-19 menjadi Perda, belum sampai di pihak pimpinan DPRD Lampung.

“Kita belum baca belum dan belum disampaikan ke kita, apa isinya,” kata Elly Wahyuni diruang kerjanya.

Dia juga mendukung jika raperda tersebut dijadikan perda adaptasi kebiasaan baru, sebab di Jakarta pun hal itu sudah diberlakukan.

“Jakarta perda tentang adaptasi kebiasaan baru ini sudah. Kalau di Lampung baru akan dibuat perdanya,” terangnya.

Terkait denda bagi yang melanggar, politisi Gerindra Lampung itu mengaku masih mempertimbangkannya.

“Kita kasihan juga kadang-kadang dengan situasi sepeti ini dikenakan denda. Tapi jika gak dikenakan sanksi yang tegas, maka itu gak akan efektif. Jadi nanti akan kita kaji terlebih dahulu,” tegasnya. (fik)