Ketua DPRD Mingrum Gumay Apresiasi Universal Health Coverage Program Pemprov Lampung

BANDARLAMPUNG, DL – Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay mengapresiasi konsistensi Pemerintah Provinsi Lampung dalam memberikan perlindungan kesehatan pada masyarakat Lampung.

Hal tersebut diutarakan Politisi PDI Perjuangan ini terkait kinerja Pemerintah Provinsi Lampung yang telah  meluncurkan Universal Health Coverage (UHC) Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Provinsi Lampung. Dimana saat ini JKN telah berhasil mengcover 8.527.908 jiwa penduduk atau 95,31 persen penduduk Lampung di tahun 2023.

Mingrum Gumay mengatakan, DPRD dan Pemerintah Provinsi Lampung mendukung Program JKN ini dan memastikan agar seluruh penduduk Provinsi Lampung, memiliki perlindungan dasar jaminan kesehatan dengan telah terdaftar sebagai peserta aktif Program JKN.

“Berdasarkan data yang saya terima, pada tahun 2019 kita bisa mengungkit capaian UHC 72,77 persen, dan Alhamdulillah capaian per Agustus 2023 sudah mencapai 95,31 persen atau sebesar 8.527.908 jiwa dari populasi penduduk Provinsi Lampung 8.947.458 jiwa,” jelasnya, Senin (28/8/2023).

Ditempat berbeda, Pemerintah Provinsi Lampung meluncurkan Universal Health Coverage (UHC) Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Provinsi Lampung yang telah berhasil mengcover 8.527.908 jiwa penduduk atau 95,31 persen penduduk Lampung. Peluncuran dilakukan Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto, mewakili Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, di Balai Keratun Lt.III, Kompleks Kantor Gubernur, Bandar Lampung, Senin (28/8/2023).

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengatakan, Lampung sudah menyandang predikat Universal Health Coverage (UHC). Tentunya capaian ini merupakan wujud komitmen nyata bahwa pemerintah telah hadir guna memastikan masyarakat Provinsi Lampung telah memiliki akses terhadap jaminan pelayanan kesehatan yang bermutu. Capaian predikat UHC ini merupakan prestasi bersama seluruh kabupaten/kota yang ada di Provinsi Lampung.

“Saya sampaikan selamat dan terima kasih kepada walikota dan bupati dan seluruh pemangku kepentingan yang telah bersama-sama mendukung pelaksanaan Program JKN di Provinsi Lampung berjalan dengan baik,” ucapnya

Sebagaimana diketahui Pemerintah Provinsi Lampung telah menerbitkan Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor: 045/0734/V.02/2022 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional di Provinsi Lampung.

Sebelumnya pun telah tersusun Peraturan Gubernur Lampung Nomor 71 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Provinsi Lampung yang juga merupakan wujud dukungan Pemda Provinsi Lampung akan keseriusan dalam mendukung Program JKN ini.

” Saya telah menginstruksikan kepada seluruh Kepala Daerah serta pimpinan fasilitas pemerintah dan swasta di Provinsi Lampung untuk memberikan pelayanan peserta JKN dengan mudah, cepat, dan setara tanpa diskriminasi,” ucapnya.

Dari total 15 Kota/Kabupaten masih terdapat 4 (empat) Kabupaten yang belum tercapai UHC yaitu Kabupaten Lampung Barat (dengan capaian 92,51%), Kabupaten Way Kanan (83,33%), Kabupaten Tulang Bawang (82,73%), dan Kabupaten Tulang Bawang Barat (72,70%).

” Saya harapkan segera mengambil langkah-langkah strategis untuk melakukan percepatan UHC di kabupaten masing-masing, sehingga secara keseluruhan dapat mendukung capaian UHC Provinsi Lampung dan bisa segera mencapai minimal 98% atau 100% di tahun 2024, bahkan di akhir tahun 2023 ini,” ucapnya. (Advetorial)