Ketua DPRD Lamsel Hendry Rosyadi Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Di Area Mapolres Lamsel

Lampung Selatan, DL – Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Hi. Hendry Rosyadi, S.H., M.H., pagi ini menghadiri kegiatan Pemusnahan Narkotika yang digelar oleh Polres Lampung Selatan (1/07/2020).

Acara yang berlangsung di Mapolres Lamsel ini dihadiri pula oleh Bupati Lampung Selatan, Forkopimda, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, ormas dan awak media di lingkup Kabupaten Lampung Selatan.

Adapun jenis narkotika yang dimusnahkan adalah sebagai berikut :

1. Sabu seberat 121, 9 Kg

2. Pil Ekstasi sebanyak 5.087 butir

3. Daun ganja kering seberat 97 Kg.

Pemusnahan barang bukti narkoba merupakan sebagian dari rangkaian kegiatan dalam rangka HUT Bhayangkara Ke-74 yang digelar Polres Lampung Selatan.
Menurut penelusuran data dan berita yang dihimpun tim Humas Sekretariat DPRD Lamsel melalui pemberitaan di media massa, media online dan media sosial, jauh hari sebelumnya, Polres Lampung Selatan telah menggelar berbagai kegiatan antara lain bakti sosial; donor darah masal di GOR Way Handak; membagikan ribuan paket sembako untuk masyarakat tidak mampu dan terdampak Covid-19, para lansia dan yatim piatu, buruh harian lepas serta keluarga Purnawirawan Polri dan Warakawuri yang pendistribusiannya dilakukan oleh masing-masing Polsek di Kabupaten Lampung Selatan.

Ketika diwawancara tim Humas Sekretariat DPRD LS, Ketua DPRD Hendry Rosyadi memberikan apresiasi dan mendukung penuh upaya yang dilakukan Polres Lamsel dalam rangka memutus mata rantai peredaran narkotika di Bumi Lampung Selatan.
“ Ini merupakan bukti kinerja dan kerja keras mereka (Polres Lamsel) yang tetap komitmen dan konsisten dalam memberantas dan mengungkap kasus peredaran narkotika di Lampung Selatan, ujarnya.

Dalam Kesempatan tersebut, Hendry Rosyadi turut menyampaikan pemberian penghargaan kepada anggota kepolisian yang berprestasi dan mendapatkan potongan kue istimewa dari Wakapolres Lamsel atas wujud syukur mereka terhadap suksesnya rangkaian kegiatan HUT Bhayangkara Ke-74 di Lampung Selatan yang tetap mengedepankan protokol kesehatan di era New Normal. (Hms Dprd/Red)