Kader PAN Lapor Ketum, Soal SK Pemecatan Hingga Dana Kesbangpol

BANDARLAMPUNG, DL – Ketua Umum Partai Amanah Nasional (PAN) Zulkifli Hasan merespon cepat soal adanya mosi tidak percaya oleh 10 Ketua DPD PAN se-Lampung terhadap Plt Ketua DPW PAN Lampung Irfan Nuranda Djafar.

Hal itu terungkap saat orang nomor satu di Partai Matahari terbit tersebut menyambut kehadiran ratusan kader PAN Lampung yang ngelurug ke kediamannya, guna meminta keadilan.

Dijelaskan Ketua DPD PAN Metro Megasari yang hadir dalam pertemuan tersebut, kedatangan seratusan kader PAN se-Lampung yang yang berangkat dari semalam dan tiba pada hari ini, tak lepas dari meminta keadilan oleh para petinggi PAN di pusat.

Pertemuan itu juga, menurut Mega, merupakan ajang curhat antara para kader dengan petinggi. “Alhamdulillah kita disambut baik Ketum, dan Pak Ketum merespon cepat soal situasi dan kondisi partai di Lampung,” jelas Mega, saat dihubungi, Rabu (13/11/2019).

Menurutnya, Plt Ketua DPW Irfan Nuranda tidak mengindahkan instruksi Ketum karena tidak mencabut SK pemecatan lima DPD, termasuk dirinya.

“Ini yang kita persoalkan, akhirnya kita tadi menyampaikan hal ini ke Ketum. Alhamdulillah Ketum merespon baik dan segera bertindak langsung,” ucapnya.

Selain itu, kata Mega, lima DPD terancam tidak mendapatkan dana partai dari Kesbangpol, karena adanya kepengurusan yang baru, bentukan Irfan.

“Soal dana Kesbangpol juga. Artinya, lima DPD ini terancam tidak mendapatkan anggaran partai apabila SK pemecatan ini tidak dicabut. Alhamdulillah juga Ketum juga akan bertindak,” jelasnya.

Terpisah saat dikonfirmasi, Plt Ketua DPW PAN Lampung Irfan Nuranda Djafar, belum merespon pesan WhatsApp hingga berita ini diturunkan. (dl/red)