Jelang Pilkada Kota Bandarlampung, Penyelenggara Pemilu Dirapid Test

BANDARLAMPUNG, DL – Pilkada Kota Bandarlampung yang akan digelar pada 9 Desember 2020, kesiapan para penyelenggara pemilu untuk menekan angka penyebaran Covid-19 akan melakukan rapid test bagi yang bertugas.

“Seluruh penyelenggara pemilu di Kota Bandarlampung nanti akan melakukan rapid test sebelum pemungutan suara,” kata Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triyadi, saat di acara rakor persiapan pengawasan Pilkada Kota Bandarlampung di Ballroom Hotel Golden Tulip, Bandarlampung, Selasa (20/10/2020).

Selain itu juga dalam hal pelaksanaan pilkada 2020, KPU kata Dedy Triyadi menjamin pelaksanaan itu berjalan dengan baik sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.

“Adanya jaminan protokol kesehatan dalam pelaksanaan pencoblosan pada saat hari H pencoblosan,” kata dia.

“Apakah berhasil tidaknya nanti bisa dilihat dari berapa persentase partisipasi pemilih di era pandemi Covid-19,” kata Dedy.

Pihaknya juga di era pandemi Covid-19 ini juga diminta agar partisipasi pemilih dapat meningkat. Yakni dengan melakukan sosialisaai yang dilakukan di 126 Kelurahan di Kota Tapis Berseri, melalui kelompok kerja parmas dan relawan demokrasi.

“Semua dilibatkan minimal di lima unsur. Ini PR kami terkait dengan literasi dan edukasi. Maka kami lebih begerilya dalam hal menyukseskan pilkada 2020,” kata Dedy. (Fik)