TULANGBAWANG, DL –Ustadz Ahmad Al Habibi pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Munfarijah Tulung Bohou Bujung Tenuk mengadakan konferensi pers, terkait adanya dugaan pelecehan yang dilakukan Ustadz Hi. Yantori ketua MUI (Majelis Ulama Indonesia) Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung, Senin (28/12/2020)
Konferensi pers yang dihadiri puluhan wartawan dari berbagai media online dan media cetak yang bertempat di Pondok Pesantren Al-Munfarijah ini bertujuan selain mengklarifikasi adanya isu negatif yang berkembang dimasyarakat.
Selain itu, ia juga mengharapkan agar aparat penegak hukum segera memproses dan menindak lanjut sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B-341/XII/2020/LPG/RESTUBA tanggal 15 Desember 2020.
Ahmad melaporkan Yantori ke Polres Tulang Bawang karena merasa dilecehkan dengan ucapan tidak pantas dengan kata-kata kotor yang dilakukan Yantori melalui handfone, disaksikan para santri dan tamu serta istrinya, pada 09 Desember 2020 lalu.
“Kamu ini binatang,” ujar Ahmad, menirukan kata yang tidak pantas diucapkan dan dilakukan oleh seorang tokoh agama apalagi selaku ketua MUI.
Sebelum melaporkan ke Polres Tulang Bawang,jelas Ahmad,telah dilakukan upaya mediasi ke Polsek Menggala dan ke Koramil 426-02 Menggala, pada 15 Desember 2020 sekitar pukul 10.00 WIB, oleh Kapolsek Iptu Holili dan Danramil Kapten Inf LE Sihombing, namun tidak ada titik temu.
Bahkan saat mediasi,Yantori malah mengeluarkan ucapan,” kirain Ustadz Ahmad Al Habibi mau meminta maaf,karena saya merasa benar tidak merasa bersalah mengeluarian perkataan itu kepada Ustadz Ahmad Al Habibi,” ujar Ustadz Ahmad Al Habibi menirukan ucapan Hi. Yantori saat itu.
Dijelaskan,kronologis awal kejadian bermula Ustadz Ahmad Al Habibi mempertanyakan Proposal Pondok Pesantren Al Munfarijah yang diajukan ke Bupati Tulang Bawang melalui Bagian Kesra kepada ketua MUI Kabupaten Tulang Bawang Ustadz Hi. Yantori.
“Saya mempertanyakan kepada Ketua MUI Hi. Yantori melalui telephone sebanyak tiga kali, namun yang bersangkutan tidak menanggapi, tidak berselang lama Hi. Yantori mengirimkan pesan WhatsApp dengan kata “KAMU INI BINATANG”,sehingga saya melaporkan perkataan perbuatan tidak menyenangkan ini ke Polres Tulang Bawang,” ungkap Ustadz Ahmad Al Habibi.(Sandra)