BANDARLAMPUNG, DL – Ditengah hiruk-pikuk proses pengisian jabatan Sekdaprov Lampung definitif memunculkan sejumlah pertanyaan terkait adanya indikasi akal bulus demi mengawal ‘pesanan’ satu nama yang telah ditetapkan.
Lelang ulang terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, disorot sejak awal proses pemberkasan. Sejumlah indikasi kejanggalan menyeruak ke publik.
Pertama, menyeret nama PJ Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto. Ia diluluskan Panitia Seleksi (Pansel) meski tidak memenuhi persyaratan.
Adanya dokumen surat keterangan penilaian prestasi kerja bernilai baik yang mestinya ditandatangani gubernur sebelumnya M. Ridho Ficardo.
Kedua, adanya dua calon yang terindikasi tidak melengkapi persyaratan dokumen Diklatpim II; yakni Sekda Lampung Selatan Fredy Sukirman dan Kepala Dinas Peternakan Lampung Selatan Arsyad Husein. Namun keduanya tetap diluluskan oleh Pansel.
Alih-alih lelang kali ini mendapatkan kandidat yang berkualitas, justru indikasi akal bulus demi mengawal ‘pesanan’ satu nama yang telah ditetapkan semakin menguat.
Mengingat saat proses lelang JPT Madya pertama digelar, Gubernur Arinal Djunaidi terindikasi menyodorkan nama Fahrizal Darminto.
Kali ini muncul cerita menarik baru tentang peran Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Lukman dan Plt Sekretaris Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Jhon Nopri, dalam lingkaran Panitia Seleksi (Pansel).
Kedua pejabat itu mendadak doyan ngumpul dengan Pansel, dan cenderung lebih dominan berperan dalam mengurusi proses lelang JPT Madya. Padahal bukan bagian dari panitia.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, peran kedua pejabat di lingkungan Pemprov Lampung itu, ditengarai berawal saat informasi kedatangan salah satu anggota Pansel yakni Makmur Marbun yang sedianya tiba di Lampung pada 29 Agustus.
Namun terjadi perubahan jadwal karena dimajukan 28 Agustus.”28 Agustus jam 12 siang, staf Marbun yang bernama Amril dan Rato bisa jadi Ambat (staf Otda Kemendagri) berangkat ke Lampung via Soetta ke Raden Intan II,”ungkap sumber terpercaya yang namanya enggan ditulis dalam pemberitaan ini.
“Ambat diduga ditugaskan sebagai penerima uang di lapangan yang akan diserahkan oleh Jhon Nopri atau Heru,”kata dia.
Pada hari yang sama, 28 Agustus sekitar pukul 18.00, Makmur Marbun terbang ke Lampung via Soetta ke Raden Intan II. “Rencana akan bergabung ke Sheraton (hotel). Seperti rencana lain, bila tidak kondusif akan geser (pindah) ke Hotel Swissbel Lampung,” jelasnya.
Lebih lanjut, sumber itu membeberkan bahwa Jhon Nopri merupakan alumni STPDN angkatan 11. Hingga 2015 menjadi staf pada Biro Keuangan Pemprov Lampung.
Ia pernah tersandung kasus penipuan multilevel marketing pola investasi dan sempat diperiksa Polda Lampung 2014. Karena dianggap merugikan beberapa investor antara lain salah satu pejabat Pemkab Tulangbawang Barat dengan jumlah uang miliaran rupiah.
Karier Jhon Nopri, semakin mulus setelah ditarik Mustafa saat masih menjabat sebagai bupati aktif. Ia menduduki jabatan Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Keuangan Daerah Pemkab Lampung Tengah.
Pasca OTT (Operasi Tangkap Tangan) Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) pada Mustafa di tahun 2018, Jhon menjadi Sekretaris Dinas Keuangan menggantikan Riki sepupu Mustafa yang pindah.
“Atas bantuan Lukman (Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi), maka Jhon pindah lagi ke Pemprov Lampung di masa kepemimpinan Arinal Djunaidi, dan diberi jabatan Plt Sekdis (Sekretaris Dinas) Badan Keuangan Daerah Lampung. Jhon dan Lukman masih bertalian saudara, sesama orang asal Kecamatan Negeri Besar, Kabupaten Way Kanan,” terangnya.
Sementara Lukman dan Jhon Nopri ketika dikonfirmasi kompak bungkam. Meski telepon seluler ketika dihubungi dalam keadaan aktif dan pesan WhatsApp telah terkirim namun keduanya memilih tidak membalas.
Pansel Terima Fasilitas Mewah
Tak hanya memuat cerita dominannya peran Lukman dan Jhon Nopri, penginapan Boy Tenjuri dan Makmur Marbun selaku Pansel diduga menjadi tanggung jawab pejabat pemprov, dan yang mendapatkan mandat adalah Kasubag Administrasi Perjalanan Biro Umum Pemprov Lampung, Heru.
Berdasarkan keterangan sumber yang diterima media, Selasa (3/9), terungkap Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung tidak mengalokasikan anggaran lelang ulang.
Namun ternyata, menjelang proses penetapan calon yang lolos seleksi administrasi. Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Boy Tenjuri dan Marbun bersama beserta istri diduga menikmati fasilitas mewah menginap pada salah satu hotel di Bandarlampung yakni Swiss Bell Hotel di kamar Royal Suite dan Hotel Sheraton.
Sumber itu mengungkapkan, biaya jamuan mewah tersebut dibayarkan oleh Kasubag Administrasi Perjalanan Pemprov Lampung, Heru. “Ini terindikasi menyalahi PMK (Peraturan Menteri Keuangan), dan mengapa harus Kabag Umum Pemprov yang membayar, kapasitasnya apa? Kenapa bukan orang BKD (Badan Kepegawaian Daerah),” jelas sumber tersebut.
Menanggapi hal ini Kasubag Administrasi Perjalanan Pemprov Lampung, Heru menampik jika biaya penginapan hotel Tim Pansel ditanggung oleh Bagian Umum. “Itu informasi dari mana. Tidak lah, itu bukan urusan saya. Sebab Biro Umum hanya mengelola tentang tata usaha keuangan,” tepisnya, Selasa (3/9/2019). (dl/red)