BANDARLAMPUNG, DL – Saat Hearing atau rapat dengar pendapat diruang Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Budiono Akademisi hukum yang juga pelapor, Beberkan persoalan dugaan jual beli jabatan yang diduga melibatkan oknum anggota KPU Lampung dengan inisial ENF, peserta calon anggota KPU Pesawaran dengan inisial LP, dengan dugaan jual beli kursi tersebut mencapai ratusan juta rupiah, Rabu (13/11/2019).
Budiono memaparkan apa yang sudah disampaikan pada saat konferensi pers di LBH Bandarlampung, bahkan dia mengaku sudah siap dengan segala konsekuensinya.
Apalagi, kata akademisi hukum Unila ini dia sudah mengantongi bukti bukti terkait yang dia laporkan ke DKPP.
“Ya, benar itu dia (VYP) sudah menyerahkan uang 100 juta kepada LP, bukti kwitansi ada, kemudian bukti bukti tambahan lainnya,” jawab Budiono.
Dia juga memaparkan kemungkinan nanti akan ada bukti bukti tambahan dari yang sudah jadi korban.
“Ada yang sudah keluar uang Antara 120-130 juta, tapi baru deal 120 juta dengan perdugaan orang yang sama (pelakunya). Selain itu pada Proses dari 30 besar ke 10 besar itu, ada praktek uang (pelicin) juga, dan saya sudah baca chat yang jadi korban itu. bahkan sampai ada yang mau ngutang 100 juta, kemudian ada juga jual mobil. Bahkan ada yang dimintai dengan kata Gading gajah 35 cm, kemudian diadain oleh orang tersebut, tapi karena bukan itu maksudnya, jadi gak lulus dia,” ucapnya.
Saat ini dia tinggal menunggu sidang di DKPP karena persoalan itu sudah dilaporkan.
“Saya menunggu sidang DKPP, Apapun resiko saya hadapi, saya orang hukum saya sudah menerima sampai konsekuensi hukum. Intinya adalah saya tidak pernah ingin menjatuhkan orang, tapi ketika itu tidak baik, maka harus diusut tuntas. Saat ini saya siap terima kritik, menerima apa adanya, Segala resiko sudah saya perhitungkan, saya tetap berangkat karena Tujuannya untuk menjaga integritas KPU,” katanya.
Bahkan dari pihak korban juga sudah melaporkan ke Polda Lampung terkait dugaan penipuan dan atau penggelapan uang terhadap pelaku.
“Kemarin sudah kita laporkan ke Polda, dan saat ini mereka (suami istri) sedang kita amankan juga, karena mereka harus dikuatkan, dan harus dilindungi,” katanya.
Sedangkan, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Yozi Rizal saat memimpin hearing, mendukung dan mensuport agar kasus terebut bisa diusut tuntas dan seadil-adilnya. Pihaknya ingin KPU sebagai penyelenggara pemilu harus benar-benar berintegritas dan akuntabel, karena mereka mengemban amanah masyarakat dalam menghasilkan pemimpin daerah.
“Kita akan kawal kasus ini. Kami suport para pelapor dan saksi yang telah berani mengungkap kasus ini. Kita juga akan menyurati KPU RI dan Komisi II DPR RI untuk mengungkap masalah ini,” ungkap
Politisi Partai Demokrat ini di Ruang Komisi I DPRD Provinsi Lampung.
Pihaknya juga akan kembali mengagendakan dalam waktu dekat mengundang KPU Provinsi Lampung untuk mendengarkan dan melihat sikapnya dalam persoalan tersebut. Hal tersebut wajib dilakukan karena sebagai penyelenggaran harus mengembalikan marwahnya agar bisa dipercaya oleh masyarakat.
“Sepertinya sudah ada jaringan dan menggurita. Kita lihat guritanya sampai dimana. Kita ingin KPU bersih yang disii oleh orang yang berkualitas dan berintegritas. Sehingga produk dari pemilu bisa kita percaya,” ungkap dia.
Hal itu juga disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas. Pihaknya mendukung dan memberikan penghormatan bagi masyarakat yang berani dan mau melaporkan persoalan tersebut. Keberanian untuk mengungkap hal tersebut harus dikawal dan didukung.
“Anggota KPU ini harus bener, kalau Anggota KPU nya saja tidak benar mana mungkin pemilu bisa berjalan baik. Proses hukum harus dijalankan,” kata Politisi Partai Gerindra ini.
Sementara, Wakil Ketua komisi I DPRD Lampung Mardani Umar, sangat menyesalkan terjadinya KKN seperti ini.
Mardani juga kembali menegaskan bahwa dalam hal ini juga harus terus diluruskan juga bahwa ini demi tegakan keadilan, bukan karena ada kepentingan lainnya.
Watoni Noerdin dari fraksi PDIP, mengatakan persoalan ini cukup unik, biasanya yang bermain itu adalah timsel, akan tetapi ini calon komisioner yang bermain.
“ini harus kita lihat dia akan balikin modal awal, apalagi yang kita lihat di media, Dia (ENF) banyak sekali menyangkal dia bilang hoax. Setelah kita dengar paparan Budiono tadi itu bukan hoax, tapi itu benar. Artinya ini sudah cukup jelas, dan bisa dipertanggungjawabkan, ketika komisi I membantu memanggil dan ingin melihat ini dengan benar, maka sampaikan lah oleh media juga dengan benar, karena ini bisa jadi kontrol, ” tegasnya. (dl/red)