Hanifal Dorong Bayar Pajak Kendaraan Lewat Bumdes

BANDARLAMPUNG, DL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Lampung mendorong program Gubernur dengan adanya pembayaran pajak kendaraan melalui desa atau BUMDes.

“Banyak masyarakat desa kesusahan dalam membayar pajak kendaraan dikarenakan jarak tempuh yang jauh,” ujar Hanifal Sekretaris Komisi III DPRD Lampung. Rabu (18/08)

Untuk itu Komisi III meminta Pemprov dapat mempermudah masyarakat khususnya desa dengan membayar pajak melalui BUMDes.

“Contohnya mereka berangkat dari rumahnya jam 5 pagi sampai jam 2 siang menghabiskan waktu setengah hari untuk membayar pajak 120 ribu itu kan kasian,” tambahnya.

Selanjutnya, Hanifal Ketua Fraksi Demokrat DPRD Lampung juga menyampaikan bahwa teknis untuk dapat menjadikan BUMDes sebagai tempat pembayaran pajak sedang di dalami.

“Teknisnya sedang dibicarakan karena tidak hanya melibatkan Bapenda, namun kepolisian dan Jasa Raharja untuk dapat menjalankannya,” tutupnya.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Lampung mendorong program Gubernur dengan adanya pembayaran pajak kendaraan melalui desa atau BUMDes.

“Banyak masyarakat desa kesusahan dalam membayar pajak kendaraan dikarenakan jarak tempuh yang jauh,” ujar Hanifal Sekretaris Komisi III DPRD Lampung. Rabu (18/08)

Untuk itu Komisi III meminta Pemprov dapat mempermudah masyarakat khususnya desa dengan membayar pajak melalui BUMDes.

“Contohnya mereka berangkat dari rumahnya jam 5 pagi sampai jam 2 siang menghabiskan waktu setengah hari untuk membayar pajak 120 ribu itu kan kasian,” tambahnya.

Selanjutnya, Hanifal Ketua Fraksi Demokrat DPRD Lampung juga menyampaikan bahwa teknis untuk dapat menjadikan BUMDes sebagai tempat pembayaran pajak sedang di dalami.

“Teknisnya sedang dibicarakan karena tidak hanya melibatkan Bapenda, namun kepolisian dan Jasa Raharja untuk dapat menjalankannya,” tutupnya