Hambat Penyebaran Virus Covid-19, Layanan SIM Satpas 2526 Tetapkan Prosedur Kesehatan

BANDARLAMPUNG, DL – Guna menghambat penyebaran virus Covid 19, Satlantas Polresta Bandarlampung Satpas 2526 dalam layanan sim melakukan bersih-bersih seluruh ruangan.

Serta melakukan penyekatan berjarak kurang lebih 1 meter di lokasi tempat duduk pemohon SIM dan melakukan pengecekan suhu tubuh dan menghimbau masyarakat pemohon SIM untuk pembersihan tangan.

Kasat Lantas Polresta Bandarlampung Kompol Reza Khomeini menerangkan Selain menghambat penyebaran virus corona, kegiatan bersih-bersih seluruh ruangan ini dilakukan, guna memberikan pelayanan lebih baik lagi kepada masyarakat yang saat mengurus permohonan SIM maupun tilang.

Sementara itu, Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol.Yan Budi menyatakan Pembersihan sempat dilakukan di Pos Penjagaan, layanan SPKT, atau pelaporan masyarakat, bagian intel dalam kepengurusan SKCK dan ruangan lainnya yang sebelumnya dilakukan penyemprotan disiinfektan oleh Biddokes Polda Lampung serta Brimob.

“Jadi, sekali lagi saya tegaskan bahwa kegiatan bersih-bersih dan optimalisasi layanan di jajaran polresta Bandarlampung dilakukan guna mencegah dan menghambat penyebaran virus Covid-19 dan dilakukan sesuai standar Kesehatan atau SOP dalam penanganan dan pencegahan Covid-19,” ungkapnya.

Ica warga Sukarame Bandarlampung yang melakukan perpanjangan SIM di satpas 2526 Polresta Bandarlampung menyatakan, cukup puas dan sangat mengapresiasi yang dilakukan jajaran Polresta Bandarlampung.

“Kami bisa secara tidak langsung mengetahui suhu tubuh saat ini dan juga tidak khawatir jika terlindungi dengan cara yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam penanggulangan virus Covid-19,” akunya. (Rls/red)