Gubernur Lampung Resmi Melantik Bupati Lampung Selatan

BANDARLAMPUNG, DL – Nanang Ermanto resmi dilantik sebagai Bupati Lampung Selatan sisa masa jabatan tahun 2016-2021. Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.18 – 766 Tahun 2020 Tentang Pengesahan Pengangkatan dan Pengesahan Pemberhentian Wakil Bupati Lampung Selatan Tanggal 30 April 2020.

Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam suasana melandanya wabah Corona di Gedung Balai Keratun Lt.3, Selasa (12/5/2020).

Tampak hadir dalam pelantikan, Ketua TP PKK Provinsi Lampung Riana Sari Arinal, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, dan jajaran Forkopimda Di Provinsi Lampung.

Arinal mengungkapkan, pelantikan ini wajib dilaksanakan karena merupakan pelaksanaan dari UU Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota.

Arinal mengungkapkan, ada beberapa tugas penting terkait perkembangan Covid-19 yang telah berdampak buruk pada aspek sosial dan ekonomi masyarakat Indonesia, tidak terkecuali masyarakat pedesaan di Provinsi Lampung.

Dalam sambutannya, Arinal menyampaikan beberapa hal kepada Kepala Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung yang turut menyaksikan acara pelantikan secara virtual. Diantaranya untuk melakukan percepatan penyusunan semua dokumen yang diperlukan untuk merealisasikan APBD Desa, termasuk penyaluran dan pencairan Dana Desa tahap pertama.

Kemudian, mendukung kelancaran pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah secara serentak tahun 2020.

“Serta menjaga dan menciptakan hubungan dan iklim yang kondusif antar tatanan Forkopimda dan seluruh lapisan masyarakat sehingga penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten/Kota dapat berjalan dengan baik dalam rangka terciptanya kehidupan masyarakat sejahtera,” jelas Arinal.

Lebih lanjut, Gubernur Lampung juga menginstruksikan kepada Bupati/Walikota agar terus memperhatikan protokol kesehatan selama pandemi, khususnya selama bulan ramadan ini. Selain itu juga untuk terus melakukan pengecekan ketersediaan sembako selama ramadan dan menjelang lebaran nanti.

“Saya juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya ASN untuk menunda mudik atau tidak kemana-mana selama cuti lebaran 1441 Hijriyah,” sambung Arinal.

Arinal juga menyampaikan agar protokol kesehatan dan social distancing dipatuhi dan ditaati oleh seluruh lapisan masyarakat untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung.

Mengakhiri sambutannya, Arinal berpesan kepada Bupati Lampung Selatan yang baru saja dilantik agar melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh, serta dapat menjalankan wewenang dengan baik dan menyelesaikannya dengan penuh tanggung jawab.

“Lampung Selatan merupakan pintu masuk Provinsi Lampung dari Pulau Jawa. Untuk itu saya minta Bupati bekerja keras dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19,” tutup Arinal. (*/fik)