Gubernur, DPRD, dan Forkopimda Ambil Langkah dan Kebijakan agar Bandarlampung Kembali Jadi Zona Hijau

BANDARLAMPUNG, DL – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Forkopimda Provinsi Lampung bersama Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandarlampung akan mengambil sejumlah langkah dan kebijakan agar Kota Bandarlampung menjadi zona hijau kembali. Hal itu terungkap dalam Rapat Percepatan Penanganan Covid-19, di Posko Satgas Terpadu Covid-19 Provinsi Lampung, Balai Keratun, Selasa (5/5/2020).

Dalam rapat itu, Gubernur Arinal dengan didampingi Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ningrum Gumay, Kapolda Lampung Irjen Pol Drs. Purwadi Arianto, M.Si., menjelaskan dirinya sangat ingin menjadikan Kota Bandarlampung menjadi zona hijau kembali. Hal ini mengingat Kota Bandarlampung telah ditetapkan sebagai Zona Merah.

“Saya ingin Kota Bandarlampung menjadi hijau kembali. Oleh karena itu diperlukan sejumlah langkah dan kebijakan dalam melakukan pencegahan Covid-19,” jelas Gubernur Arinal.

Dalam melakukan upaya pencegahan ini, lanjut Gubernur Arinal, maka Pemerintah Kota Bandarlampung diharapkan dapat bersinergi dengan Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Lampung dalam melakukan penanganan yang sifatnya pencegahan lebih besar.

“Untuk di Kota Bandarlampung, terdapat 14 kecamatan yang memiliki kasus konfirmasi Covid-19. Dalam melakukan pencegahan dan penanganan di Kota Bandarlampung maka diharapkan Pemkot Bandarlampung dapat bersinergi dengan Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Lampung sehingga pencegahan penanganan Covid-19 dapat dilakukan,” jelasnya.

Gubernur mengajak semua pihak bersatu agar Bandarlampung menjadi Zona Hijau. “Kekuatan itu timbul apabila ada persatuan, persatuan timbul apabila ada kebersamaan. Dalam melakukan penanganan Covid-19 ini maka kebersamaan sangat diperlukan, Kita harus fokus pada upaya-upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19,” ujar Gubernur.

Gubernur Arinal meminta agar refocusing anggaran yang dilakukan Pemkot Bandar Lampung dapat digunakan dengan baik yang berfokuskan hanya pada kegiatan penanganan Covid-19.

Selain itu, Gubernur juga meminta jajaran Pemkot Bandarlampung untuk mengingatkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dengan baik, seperti mencucui tangan, menggunakan masker, jaga jarak, dan menjauhi kerumunanan, serta melaksanakan ibadah di rumah.

“Tentu saja untuk mengingatkan masyarakat terkait covid-19 kita harus melakukan pendekatan-pendekatan yang baik sehingga masyarakat dapat mengerti,” ujarnya.

Sementara itu, dalam melakukan pencegahan Covid-19, khususnya di Bandarlampung, Wagub Nunik, meminta agar Pemkot Bandarlampung melakukan pendekatan humanis sehingga masyarakat dapat lebih mudah memahami imbauan yang diberikan.

“Kemarin Pasar di Kota Metro sudah menerapkan physical distancing dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Dan kalau bisa, hal ini juga dapat diterapkan di Pasar kota Bandarlampung. Tentunya ini akan bermanfaat dalam melakukan pencegahan Covid-19,” ujarnya.

Kapolda Lampung Purwadi Arianto menuturkan bahwa dinamika masyarakat Kota Bandarlampung ini tinggi. Sehingga yanng diperlukan bukan hanya refocusing anggaran, tetapi juga perubahan metode prilaku masyarakat (perubahan dalam bertindak).

Tak hanya itu, Kapolda Purwadi menjelaskan bahwa dalam melakukan pencegahan dan penanganan Covid-19, maka dibutuhkan informasi upaya pencegahann covid-19 kepada masyarakat dengan melakukan pendekatan humanis. (Rls/fik)