BANDARLAMPUNG, DL – Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, menghadiri dan menyaksikan secara langsung Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat di 3 wilayah di Provinsi Lampung, yaitu Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Tanggamus dan Kota Metro yang disaksikan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Republik Indonesia, Sofyan Djalil, secara Virtual bertempat di Ruang Command Center Dinas Kominfotik Provinsi Lampung pada Jumat (03/07/2020).
Gubernur Lampung dalam sambutannya mengatakan bahwa Provinsi Lampung dalam keadaan aman dan kondusif, serta berhasil mendapatkan penghargaan dalam tata kelola penanganan Covid-19 di Indonesia.
Terlebih lagi ditengah Pandemi Covid-19 ini, Provinsi Lampung mampu surplus 2,4 Triliun di sektor perdagangan, dan efisiensi impor sebesar 4 Triliun. Walaupun dalam situasi Covid Lampung tetap menyuplai kebutuhan Ibukota sebagai Pusat Ekonomi.
“Saya menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN dan khusunya Kepala Kanwil BPN Provinsi Lampung dan Apresiasi serta Penghargaan atas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari tahun 2017 hingga 2020 yang telah mencapai 4.231.820 bidang tanah,” ungkap Arinal.
Pada kesempatan tersebut diserahkan sebanyak 5.950 sertifikat pada masing-masing wilayah dengan rincian :
Kabupaten Lampung Utara diserahkan sebanyak 2.100 Sertifikat yang diserahkan secara simbolis kepada 5 orang perwakilan penerima oleh Plt Bupati Lampung Utara
Kabupaten Tanggamus diserahkan sebanyak 2.500 Sertifikat yang diserahkan secara simbolis kepada 5 orang perwakilan penerima oleh Wakil Bupati Tanggamus
Kota Metro diserahkan sebanyak 1.350 Sertifikat yang diserahkan secara simbolis kepada 5 orang perwakilan penerima oleh Wakil Walikota Metro
Dengan diterbitkannya sertifikat tanah tersebut, diharapkan masyarakat mendapat kepastian hukum dan manfaat agar tidak terjadi perselisihan serta dapat digunakan sebagai sarana untuk penambahan modal usaha.
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung menyampaikan penjelasan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Republik Indonesia tentang kondisi pertanahan di Provinsi Lampung.
Menurut Kepala Kanwil BPN Provinsi Lampung, penyertifikatan di Provinsi Lampung dijadwalkan akan selesai pada bulan Agustus mendatang.
Lebih lanjut, Sofyan Djalil dalam arahannya mengucapkan selamat dan menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas BPN di Provinsi Lampung atas pelayanan yang selama ini dilakukan kepada masyarakat meskipun dalam suasana Pandemi Covid-19, dapat melayani dengan maksimal.
Tidak lupa, Sofyan juga mengucapkan terimakasih atas dukungan Pemerintah Provinsi Lampung dalam upaya Badan Pertanahan Nasional melaksanakan program-programnya terutama program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). (rls/fik)