Goyang SGC, Simpul Geruduk DPRD Lampung, Mingrum : Aspirasi Saudara Kita Terima

BANDARLAMPUNG, DL – Serikat mahasiswa dan pemuda Lampung (Simpul) sambangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Lampung terkait tiga poin kejahatan korporasi yang di lakukan PT. Sugar Group Company

Ketua Simpul, Rosim Nyerupa menyampaikan poin tersebut. Poin pertama selisih luas lahan 80. 645 hektar, berdasarkan data lain PT SGC di wilayah tulang bawang sebesar 124.092 hektar, jadi selisihnya 34,367 hektar. Poin kedua polusi yang di timbulkan atas pembakaran lahan tebu yang di lakukan PT SGC. Poin ketiga melakukan investasi terhadap politik lokal yang ada di Lampung, secara faktual PT SGC menggunakan politik uang dan menjadi pemodal kandidat Pemilukada, fakta tersebut di perkuat dengan dibuatnya pansus money politics yang di buat DPRD provinsi Lampung.

“kami dari Simpul, ingin menyampaikan beberapa kejahatan Korporasi, kami ingin sampaikan dukungan kami kepada KPK terkait kejahatan Korporasi di Lampung, Gubernur Lampung saat ini juga produk SGC” ujar Rosim saat di ruang ketua DPRD provinsi Lampung, Kamis (12/9/2019).

Sementara, Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Mingrum Gumay, didampingi Anggota DPRD Raden Ismail (Demokrat), Fauzan Sibron (Nasdem), Ikhwan Fadil Ibrahim (Gerindra), mengatakan, pihaknya akan mempelajari lebih lanjut apa yang menjadi aspirasi dari adik-adik mahasiswa yang datang hari ini.

“Pada prinsipnya apa yang jadi aspirasi dari adik-adik mahasiswa akan kami tampung dan akan kami pelajari lebih lanjut baik tentang HGUnya, soal lingkungan hidupnya, pajak air tanah dan alat berat nanti akan kita dengarkan masukan dari fraksi-fraksi dan komisi-komisi terkait,” ujar Mingrum Gumay usai menemui pendemo.

Dia meneruskan, Perlu diketahui DPRD baru dilantik dua September lalu, saat ini sedang usulkan fraksi, komisi, dan pimpinan. Apa yang menjadi persoalan akan libatkan sesuai komisinya masing masing, ini boleh jadi komisi gabungan, usai pengesahan usulan fraksi-fraksi dan AKD.

“Minggu depan usulan Fraksi-Fraksi dan komisi ini segera disahkan, begitu juga dengan alat kelengkapan dewan, dan unsur pimpinan DPRD nya,” katanya.

Dewan pun mempersilahkan pendemo untuk tetap berkoordinasi, dewan pun akan mengkaji dan memanggil semua pihak yang terlibat didalamnya.

“Nanti apakah akan dibentuk pokja atau Pansus, setelah semua AKD ditetapkan, intinya kami sudah menerima aspirasi kalian, dan percayalah bahwa apa yang menjadi aspirasi ini akan kita tindaklanjuti,” ungkap Mingrum Gumay.

DPRD juga mendukung jika para mahasiswa tersebut melaporkan soal hasil temuan mereka ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

“DPRD ini sifatnya adalah menyerap aspirasi masyarakat, dan jika memang itu ada perbuatan melawan hukum, harus ditindak, karena semua harus sama dimata hukum. Kalau perlu harus lapor ke KPK, silahkan laporkan ke KPK,” kata Mingrum Gumay.

Ikhwan Fadil Ibrahim juga menambahkan bahwa pihaknya saat sebelumnya pernah memanggil pihak PT SGC berulang kali  namun tak kunjung hadir terkait persoalan lahan itu.

“Bahwa dari komisi nanti bisa kita rapatkan di komisi III, dan alhamdulillah berapa kali dipanggil waktu itu, SGC tidak juga hadir,Tanpa alasan yang jelas, maka kalau nanti saya masih dipercaya di komisi III, kita akan panggil kembali, ” tegasnya.(dl/red)