BANDARLAMPUNG, DL – Sekretariat DPRD Pemprov Lampung sedang ramai beberapa hari ini, soal satu oknum OB dan dua pegawai (staf) di Komisi II DPRD Provinsi Lampung berinisial AS (30), (OB) dan JB(29), (honorer DPRD), yang diamankam aparat karena terlibat penyalahgunaan narkoba.
Padahal, Dengan Anggaran yang Fantastis, Anggota Dewan DPRD Lampung Mensosialisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif di dapil masing-masing.
Alih-alih ingin mensosialisasikan kepada masyarakat terkait bahaya narkoba, DPRD Lampung justru tercoreng dengan adanya oknum staf yang memakai barang haram tersebut dilingkungan DPRD Lampung tepatnya di ruang komisi II yang diamankan pada 30 agustus 2020 yang lalu.
Belakangan dari pemeriksaan oleh aparat, AS mengaku sehari sebelumnya menggunakan narkoba bersama AM, salah satu ASN di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Lampung, di rumah Asep.
Ketika disinggung, soal akan melakukan tes urine dilingkungan DPRD Lampung dan Sanksi Buat ASN yang terlibat, Sekretaris Dewan (Sekwan) Tina Melinda Akan Memberi sanksi.
“Insyaallah kita akan melalukan tes urine dan untuk ASN akan dikeluarkan dari DPRD Lampung (Mutasi).”Singkat Tina
Sebelumnya diberitakan, Nasib sial dialami penikmat barang terlarang jenis narkoba yang dilakukan cleaning servis komisi II DPRD provinsi Lampung AP (30) dan staf, DPRD setempat JR diciduk Ditresnarkoba Polda Lampung
Keduanya terciduk saat kedapatan sedang asyik mengkonsumsi barang terlarang atau narkoba jenis sabu dan inex di ruang Komisi II DPRD Lampung, pada Minggu 30 Agustus 2020 lalu.
Kronologisnya, tim Ditresnarkoba datang ke lingkungan pemerintah provinsi Lampung dan lansgung masuk keruangan media center untuk menanyakan kepada sejumlah yang ada di ruangan agar diantarkan komisi II DPRD provinsi Lampung
“Kumpulkan handphone kalian, tolong antar ke ruang komisi II,” kata seorang tim dari Ditresnarkoba yang tidak diketahui nama dan identitasnya.
Alhasil, AP dan JR digelandang dan dimintai keterangan lebih lanjut.
Dari pantauan wartawan, saat itu yang berada di lokasi, keduanya kedapatan memiliki dan sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Keduanya juga menyimpan barang terlarang pil yang diduga inex. Terdapat pula clip bekas sabu yang disimpan di dalam kaleng rokok.(fik)