Gedung Wanita Dikelola Pihak Ketiga, PAD Terindikasi Bocor

BANDARLAMPUNG, DL –Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyerahkan pengelolaan sejumlah aset kepada pihak swasta, diduga ditaksir menimbulkan kerugian Pendapatan Asli Daerah (PAD) miliaran rupiah.

Informasi yang dihimpun, salah satu aset tersebut yakni Gedung Wanita di Kecamatan Tanjungkarang Pusat (TkP). Beredar kabar, telah di kontrak pihak swasta untuk kurun waktu lima tahun kedepan dengan nilai Rp 400 juta. Pertanyaannya, untung apa buntung?

Bila di asumsikan sekali sewa dibanderol Rp 6 juta, dan dalam sepekan dua kali (Sabtu-Minggu) digunakan, maka sebulan bisa menghasilkan Rp 48 juta. Artinya selama satu tahun menghasilkan Rp 576 juta. Diakumulasi selama lima tahun masa kontrak dengan pihak swasta, total pendapatan mencapai Rp 2,8 miliar.

Jika pendapatan yang diperoleh seharusnya Rp 2,8 miliar, dan pihak ketiga yang mengelola, informasinya hanya menyetorkan Rp 400 juta, sehingga diduga Pemprov Lampung mengalami kerugian sebesar Rp 2,4 miliar.

Sementara itu, Plt Kepala Biro Perlengkapan dan Aset Pemprov Lampung, Medyandra, hingga berita ini dipublikasikan belum memberikan keterangan. Upaya konfirmasi yang dilakukan lewat nomor ponsel pribadinya, meskipun dalam keadaan aktif, namun belum dijawab.

Salah satu warga Kota Bandarlampung yang baru-baru ini menyewa Gedung Wanita, mengakui untuk sekali sewa dibanderol Rp 6 juta. “Nilai itu di luar sewa meja kursi, AC, dan blower,” ujar sumber yang namanya enggan ditulis dalam pemberitaan ini, Kamis (4/7/2019)

Sumber itu menambahkan, untuk teknis sewa menyewa Gedung Wanita, dirinya dipertemukan pada wanita yang mengaku bernama Ibu Nur. “Kalau nama perusahaan pihak ketiga yang mengelolanya, saya tidak paham. Tapi sempat dengar ada namanya Ibu Dini,” tuturnya.

Terpisah saat di konfirmasi lewat sambungan nomor telepon genggamnya, Dini Kartiyani, menampik jika dirinya merupakan pihak swasta yang mengelola Gedung Wanita.

“Maaf Pak saya bukan mengelola gedung, lebih baik Bapak tanyakan langsung dengan pemprov,” singkatnya. (rm)