BANDARLAMPUNG, DL – Mangkraknya pembangunan Kota Baru terus menuai sorotan. Jika sebelumnya persoalan itu menjadi pembahasan dalam pandangan Fraksi PDI Perjuangan saat paripurna pertanggungjawaban APBD Tahun anggaran 2021.
Kini Fraksi Nasdem melalui Imam Suhada menggugah komitmen Gubernur agar tidak membiarkan aset daerah itu menjadi terbengkalai.
Selain meminta agar Gubernur menepati janji kampanye untuk berkantor di Kota Baru meski hanya sehari, Imam juga menegaskan hal itu juga merupakan tuntutan peraturan yang menjadi konsensus bersama untuk dipatuhi.
“Karena itu kami mengingatkan bukan hanya sekedar janji kampanye pak Arinal yang akan berkantor di kotabaru meski hanya 1 hari,” kata dia, Rabu (06/07/2022).
“Tapi juga tuntutan peraturan yang menjadi consensus bersama yang harus di patuhi,”tegas dia.
Mengingat hanya tinggal satu tahun anggaran di periode Arinal menjabat Gubernur sambung Imam, pembangunan Kota Baru harus terus dilanjutkan.
Hal ini sesuai komitmen Gubernur saat dahulu berkampanye. Selain itu DPRD Lampung juga tidak ingin menjadi pelaku sejarah yang turut serta memikul beban bahwa dalam periode sekarang tidak ikut bertanggungjawab dan membiarkan aset daerah tak ubahnya menjadi rumah hantu.
“Ya hanya 1 tahun anggaran yang tersisa untuk menggugah saudara gubernur menggugah komitmen kelanjutan kotabaru. Setidaknya kita tidak ingin turut memikul beban sajarah bahwa priodesasi ini turut serta membiarkan aset terbengkalai,” kata dia