FFA Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2019

LAMPUNGTENGAH, DL – Anggota DPRD Lampung Dapil Lampung Tengah Ferdy Ferdian Azis sosialisasi peraturan daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya kepada masyarakat Goras Jaya, Bekri, Jumat (22/7).

Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di Provinsi Lampung masih cukup menghawatirkan.

Karena, narkoba sudah merambah hampir ke seluruh pelosok desa.

Pengguna barang haram tersebut pun tak mengenal gender maupun usia, mulai dari anak muda hingga orang tua, lelaki ataupun wanita.

Ia mengingatkan masyarakat untuk menjauhi narkoba, mengingat penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat sudah sangat membahayakan bahkan merambah sampai ke anak sekolah.

“Kita harus membentengi anak-anak kita, keluarga kita, saudara dan lingkungan dari penyalahgunaan narkoba,” kata Anggota Komisi V DPRD Lampung ini.

Politisi muda Partai Golkar ini juga menekankan untuk membentengi diri dari bahaya kejahatan, peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.

Salah satunya, kata dia, dengan mengikuti dan menyimak dengan baik sosialisasi perda tentang bahaya narkoba yang ia gelar hari ini.

“Intinya jangan sampai salah bergaul. Mari kita bersama-sama menjaga anak kita, keluarga kita, saudara sahabat, teman maupun lingkungan kita dari bahaya narkoba,” ajaknya.

Menurutnya juga, semua pihak harus ikut serta dalam memerangi Narkoba. Sebab, saat ini narkoba sudah sulit diberantas, harus ada andil dari semua pihak dengan satu tujuan yakni memerangi narkotika.

“Peredaran narkoba yang begitu masif sangat merugikan kehidupan kita dan negara. Oleh karenanya mari kita sama-sama memberantas narkotika, berikan pemahaman bahaya dan sanksi bagi pengguna narkotika,” pungkasnya.