BANDARLAMPUNG, DL – Warga jalan Dermawan, lingkungan II, kecamatan Kemiling, Kota Bandarlampung inisial F (45) menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan oleh Achmad Munawar yang merupakan oknum salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Lampung.
Korban F mengatakan, penipuan berlangsung di jalan Sultan Badaruddin, Gunung Agung, Langkapura, Bandarlampung, pada Sabtu 12 Maret 2016, pukul 16.30 Wib lalu.
“Saat itu Achmad Munawar menjabat Kepala Bidang (Kabid) Ops di Satpolpp Provinsi Lampung, sehingga korban percaya. Atas kejadian tersebut, F mengalami kerugian sebesar 130 juta rupiah,” ungkapnya.
Meski kejadian itu sudah berlangsung cukup lama, namun sampai saat ini yang bersangkutan (Achmad) tidak ada niat baik memulangkan uang kerugian yang telah dia berikan.
Oleh karena itu, F telah melaporan kepada SPKT Polresta Bandarlampung, dengan nomor laporan TBL/LP/B-1/1554/VII/252230/LPG/SPKT/RESTA BALAM tentang perkara penipuan pada tanggal 21 Juli 2020, pukul 12:49 WIB di kantor Polresta Bandarlampung.
Kasus ini hingga kini masih ditangani oleh Kepala Satuan Reskrim Polresta Bandarlampung.
Selain itu, kasus ini bukan saja dialami oleh F, tetapi masih banyak lagi korban yang ditipu oleh Achmad Munawar dengan iming-iming bisa dimasukkan ke tenaga honorer Pol PP Provinsi Lampung.
Sementara pihak penyidik, Polresta Bandarlampung Yopan mengatakan, membenarkan adanya laporan kasus penipuan yang di laporkan korban bernama F. Pihaknya sedang melakukan pengembangan terkait penipuan ini.
“Ya saat ini masih dilakukan pengembangan, namun belum bisa dijelaskan secara rinci,” singkatnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan Achmad Munawar belum berhasil dikonfirmasi. (fik)