WAYKANAN, DL – Kepala Desa Bumi Agung, Bahuga, Way Kanan diduga melakukan pungli mengatasnamakan rabat beton ADD yang merupakan kompensasi dari perusahaan sawit setempat.
Genap setengah tahun dana kompensasi dari pihak perusahaan ke Kepala Desa Bumi Agung untuk perbaikan jalan yang rusak parah terkesan senyap dan tidak berujung.
Sebab, jalan rusak yang disebabkan oleh aktivitas mobil truk pengangkut buah sawit belum juga diperbaiki.
Hal ini menjadi perhatian pihak kecamatan yang sempat mengultimatum pihak perusahaan agar bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
Namun pihak perusahaan itu menepisnya, lantaran telah memberikan dana kompensasi yang sesuai dengan keinginanan Kepala Desa Bumi Agung.
Dana kompensasi itu yang telah diberikan sejak bulan Februari 2019 lalu, kata dia, sebesar Rp 96 juta.
Ia berharap agar pihak berwajib dapat mengusut tuntas permasalahan ini agar tidak berlarut-larut hingga berdampak kerugian bagi pihak perusahaan. (Red)