BANDARLAMPUNG, DL – Dua bakal calon kepala daerah (balonkada) di Lampung menerima surat tugas dari DPP Partai Demokrat. Mereka adalah Dendi Ramadhona K. (Balonbup Pesawaran) dan Djohan (Balon Walikota Metro).
Surat tugas diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal DPP Demokrat H. Teuku Riefky Harsya, B.Sc., MT., di Kantor DPP Partai Demokrat di Jakarta, Rabu (27/5/2020).
Untuk Dendi, Surat tugas Nomor: 21/INT/DPP.PD/V/2020. Sedangkan Djohan, Surat tugas Nomor: 22/INT/DPP.PD/V/2020.
Sementara, Wakil Direktur Eksekutif DPD Partai Demokrat, Toni Mahasan membenarkan terkait diberikannya surat tugas tersebut kepada Dendi.
“Benar, jadi selain Metro, untuk pilkada Pesawaran juga sudah diberikan surat tugasnya” ujarnya belum lama ini.
Terpisah, Dendi pun juga membenarkan terkait hal tersebut. “Iya benar. Kita menerimanya setelah Metro,” ujarnya, Minggu (31/5/2020).
Dengan demikian, lanjut dia, sudah ada dua partai yang memberikan surat tugas kepada dirinya. Adalah Partai Golkar dan Partai Demokrat. “Insya allah dengan dua partai ini sudah cukup untuk mengusung,” ucapnya.
Kendati demikian, dirinya optimis bakal ada partai lainnya yang bakal bergabung menjalin koalisi. “Insya allah nanti ada lagi. Kita tunggu saja. Karena kita ingin semuanya bergabung demi mewujudkan Peswaran yang lebih baik lagi,” tukasnya.
Sebelumnya, Bakal calon Wali Kota Metro Djohan resmi mengantongi surat tugas dari DPP Demokrat. Surat tugas Nomor: 22/INT/DPP.PD/V/2020 diserahkan Sekretaris DPP Demokrat H. Teuku Riefky Harsya, B.Sc., MT., kepada Djohan yang didampingi Ketua DPD Demokrat Lampung Ridho Ficardo di Jakarta, Rabu 27 Mei 2020.
Tertulis di dalamnya, merujuk surat Bappilu DPP Demokrat Nomor: 06/BAPPILU/DPP.PD/V/2020 tanggal 12 Mei 2020 perihal permohonan surat tugas untuk calon kepala daerah yang mengikuti pemilukada 2020, diberikan surat tugas untuk menjalankan lima poin instruksi DPP Demokrat. (fik)