BANDARLAMPUNG, DL – Dua anggota fraksi PDIP DPRD Lampung absen dalam rapat fraksi dan paripurna DPRD Lampung, Senin (13/7/2020). Keduanya Eva Dwiana dan Tulus Purnomo.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Lampung Apriliati menegaskan kedua anggota fraksi PDIP DPRD Lampung itu tidak hadir saat rapat fraksi dan paripurna tanpa adanya keterangan.
“Yang tidak hadir tadi ada dua orang Eva (Eva Dwiana,red) dan Tulus (Tulus Purnomo,red). Nanti kita akan proses dan kita sampaikan ke DPD, apa nanti jawaban DPD kita serahkan ke DPD (PDIP,red),” ungkap Ketua Fraksi PDIP DPRD Lampung, usai rapat fraksi, Senin (13/7/2020) sore.
Sementara, untuk pergantian alat kelengkapan dewan (AKD), yang isunya Yanuar Irawan bakal diganti dari Ketua Komisi V DPRD Lampung dan dari sekretaris fraksi PDIP, menurutnya masih dalam proses.
“Kalau soal itu (pergeseraan Yanuar) masih dalam proses. Masih panjang sampai saat ini belum ada surat yang masuk,” kata Apriliati.
Sementara itu, baik Eva Dwiana maupun Tulus Purnomo belum berhasil dikonfirmasi terkait kealfaan mereka di rapat fraksi PDIP dan Paripurna DPRD Lampung.
Terpisah, Sekretaris DPD PDIP Lampung Mingrum Gumay menegaskan tidak ada yang dibahas dalam rapat fraksi soal pergeseran Yanuar Irawan dari ketua Komisi V DPRD Lampung.
“Gak ada (yang dibahas soal pergeseran AKD,red). Kalau ada pasti ada di sekwan,” jelas Ketua DPRD Lampung ini usai rapat fraksi PDIP.
Dia memastikan, bahwa rapat fraksi yang digelar tadi sore adalah membicarakan mengenai pendapat fraksi soal paripurna besok Selasa (14/7/2020).
“Ini (rapat,red) membicarakan pendapat fraksi soal paripurna. Karena hal itu harus dikritisi dari fraksi PDI Perjuangan,” tegasnya.
Mingrum menyatakan karena sampai saat ini pun belum ada juga surat dari DPD PDIP terkait pergantian AKD di meja pimpinan.
“Kalau ada pasti masuk suratnya. Sebagai pimpinan dewan tidak ada surat masuk ke pimpinan dewan sampai hari ini,” jelasnya.
Dia kembali menambahkan, terkait rapat fraksi, PDIP menegaskan ketika mengeluarkan statemen dalam mengkritisi soal kebijakan pemerintahan yang disampaikan di Paripurna bukanlah orang per orang. Melainkan atas nama kelembagaan.
“Jadi gak boleh orang perorang. Harus kelembagaan. Karena fraksi (PDIP,red) kan fraksi besar,” tandasnya.
Sementara itu, Yanuar Irawan usai rapat fraksi PDIP enggan diwawancarai. (Fik)