DPRD Minta Pemprov Kirim Keberatan Soal Impor Kopi ke Lampung

BANDARLAMPUNG, DL – DPRD Lampung meminta kepada pemerintah provinsi Lampung agar mengecek kebenaran soal adanya perusahaan impor kopi ke Lampung. Selain itu juga pihaknya meminta agar Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengirimkan surat keberatan soal impor kopi di Lampung.

“Karena hal itu dapat menciderai masyarakat petani kopi di Lampung jika adanya impor kopi. Harga kopi akan tidak stabil dengan adanya impor tersebut,” ungkap Sekretaris Komisi II DPRD Lampung Joko Santoso, Jumat (26/7/2019).

Memang kata Joko soal impor itu dibenarkan oleh pemerintah pusat, artinya secara administrasi perusahaan itu tidak masalah. Namun peruntukannya itu yang harus dipertanyakan.

“Makanya pemerintah provinsi ini harus cek peruntukannya untuk apa. Itu sebatas himbauan saja. Karena soal administrasi mereka tidak salah. Sekarang soal legalitas mereka melakukan impor itu memang diperbolehkan oleh pemerintah pusat. Tapi jika ini diteruskan sangat menciderai masyarakat, karena Efeknya tetap berimbas ke petani kopi Lampung, “tegasnya.

Selain itu juga, kata politisi PAN ini, yang ditakutkan adalah indikasi kopi itu nantinya dioplos dan di ekspor ke luar.

“Jika sampai ini kejadian, maka produk kopi Lampung dimata internasional juga akan berdampak,” tegasnya.

Untuk menanggapi itu, kata Joko pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan Provinsi Lampung untuk terkait impor kopi.

“Kita tadi sudah koordinasi dengan dinas perdagangan tentang kebenaran nya. Karena yang ditakutkan itu dioplos dijual lagi. Maka pemerintah provinsi harus mengirimkan keberatan secepatnya ke pemerintah pusat,” ujarnya.

Sementara itu Gubernur Lampung Arinal Djunaidi geram ada oknum pengusaha di Lampung yang mengimpor kopi. Padahal Lampung adalah produsen kopi, karena kegiatan itu membuat harga komoditi unggulan Provinsi Lampung menjadi jatuh.

Arinal Djunaidi sangat emosional saat mengungkapkan adanya oknum pengusaha di Lampung yang melakukan impor kopi padahal Provinsi Lampung adalah produsen kopi di Indonesia.

Menurut Arinal, langkah ini membuat harga hasil panen dari para petani kopi Lampung menjadi jatuh, dan akibatnya petani akan merugi.

Ditambahkan Arinal, selain kopi, komoditi lainnya yang diimpor adalah singkong oleh oknum pengusaha tapioka, padahal Lampung juga merupakan produsen singkong.

Untuk itu lanjut Arinal, dirinya akan meminta Kementerian terkait untuk tidak mengeluarkan izin impor untuk komoditi-komoditi yang menjadi unggulan di Provinsi Lampung.

Langkah-langkah kurang tepat ini, kata Gubernur akan membuat para petani sangat terpukul karena harga jual menjadi merosot.

Untuk itu Gubernur berjanji akan segera mengambil langkah agar hal-hal seperti ini tidak terjadi.

“Kita akan tindak, kita akan bikin surat ke menteri terkait agar Lampung itu dilarang impor kopi, yang lebih parah juga, kita ini kan nomor 1 sedunia singkong ini, kenapa sih ada impor singkong dari Vietnam, ini kan tidak benar, akan membuat porak poranda pendapatan petani dan harga jual merosot,” tegasnya.(advertorial)