BANDARLAMPUNG, DL – DPD Partai Demokrat (PD) Lampung tunggu hasil pemeriksaan kepolisian, terkait dugaan oknum anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara inisial HM yang digrebek warga karena berduaan dengan janda SF.
Ketua Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) DPD Partai Demokrat Lampung, Levi Tuzaidi, menegaskan, Terkait kasus itu pihaknya menunggu hasil dari kepolisian, seperti apa permasalahannya, sehingga jika ternyata hal itu benar, maka DPD menganggap itu adalah melanggar kode etik.
“Kita tunggu hasil pemeriksaan kepolisian saja, kan masalahnya sudah ditangani kepolisian. Jika memang tuduhan kepada HM benar dan ada tindakan hukum lebih lanjut, tentu bagi PD adalah masalah kode etik,” tegas Levi saat dikonfirmasi via whatsapp, Senin (25/11/2019) sore.
Menurut Levi, semua pengurus partai, terutama yang menjadi anggota fraksi, telah menandatangani fakta integritas. Sehingga dia harus tunduk dan patuh terhadap apa yang sudah ditandatangani tersebut.
Disinggung jika nanti kepolisian sudah menyatakan bersalah terhadap oknum tersebut, baru proses di Partai politik. Levi mengiyakan.
“Iya, jika memang bersalah, tentu akan kita tindak secara organisasi sesuai dengan aturan yang berlaku di PD,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, saat sedang berduaan di dalam rumah, oknum anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Herwan Mega (HM), digrebek massa, pada Minggu (24/11/2019) malam, sekitar pukul 22.10 WIB.
Penggerebekan terhadap oknum politisi dari Partai Demokrat ini, dilakukan oleh warga dengan cara mengepung rumah milik Sri Ferliantini (SF), warga Kelurahan Sindang Sari, Kecamatan Kotabumi.
Sementara, Menurut keterangan Ketua RT Sindang Sari, Ashadin Ashar, penggerebekan yang dilakukan oleh warga terhadap oknum wakil rakyat tersebut bukan tanpa alasan.
HM sudah sering berkunjung dikediaman warganya yang diketahui sudah tidak memilik suami atau berstatus janda.
“Dulu pernah kami grebek, tetapi lolos dari pantauan warga setempat. Kemungkinan rencananya sudah diketahui yang bersangkutan,” tandas Ashar.
Diketahui, usai digrebek warga, HM dan SF dibawa ke polres setempat dengan menggunakan kendaraan patroli untuk dilakukan pemeriksaan. (rm/red)