Bandarlampung, DL- Partai politik diminta untuk benar-benar serius memperjuangkan keterwakilan Perempuan di kursi DPRD Provinsi, maupun Kabupaten/kota.
Salah satu komitmen partai yang bisa mendorong peningkatan keterwakilan perempuan, yakni menempatkan bakal calon legislatif (bacaleg) perempuan pada nomor urut 1.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPPRI) Lampung Apriliati dalam diskusi Pemetaan Isu Krusial dan Dukungan Laki-laki Pimpinan Partai Politik untuk keterpilihan perempuan Politisi Lampung di Pemilu 2024 di Whizprime Hotel Bandarlampung, Jumat (11-11-2022).
“Nih kita DPRD Provinsi kan ada delapan dapil (daerah pemilihan), kami ingin ada kemauan dan suatu harapan menaikkan keterwakilan perempuan. Misal delapan dapil itu kan 30 persennya tiga dapil, kami harap nomor urut satu itu minimal di tiga dapil ya caleg perempuan,” ujar April –sapaan akrabnya–.
April berharap, Ketua Partai di Lampung dan anggota DPR RI bisa membawa aspirasi ini ke tingkat pusat. Sehingga ada kesamaan dan dapat meningkatkan keterwakilan perempuan.
Menurut April, nomor urut 1 dapat mempermudah para bacaleg untuk menyosialisasikan ke para pemilih, serta nomor urut pertama lebih muda dilihat oleh para pemilih di surat suara.
“Selain itu kami minta benar-benar ada pendidikan politik perempuan yang maksimal,” kata dia.
Namun April menyebut, selama ini yang menjadi kendala minimnya partisipasi perempuan dan hanya sebagai pelengkap, baik di legislator maupun penyelenggara, hingga kepartaian. Sebab dalam UU no. 7 tahun 2017 tentang pemilu, keterwakilan perempuan 30 persen hanya bersifat memerhatikan.
“Memperhatikan itu, kayaknya enggak gentle,” kata Anggota DPRD Lampung dari fraksi PDI P tersebut.
Isu ini tak hanya digaungkan oleh KPPRI Lampung, namun juga DPD Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Lampung.
Disisi lain Sekretaris BPOKK DPD Demokrat Lampung Beni Mubarok mengatakan, aspirasi dari KPPRI dan aktivis perempuan lainnya akan disampaikan ke DPP, karena kewenangan ada di tingkat pusat.
“Semoga bisa diakomodir oleh DPP yang memiliki kewenangan,” ujar Beni usai diskusi.
Beni menjelaskan, dalam internal partai Demokrat, urutan nomor pertama adalah incumbent. Sehingga, biasanya penomoran urut perempuan biasanya berada di nomor 3, 6, dan 9.
Menurut Beni, DPD Demokrat Lampung mencari caleg perempuan yang benar-benar memiliki kualitas, seperti pensiunan pegawai negeri, perempuan aktivis dan lainnya yang berkualitas.
“Tapi nanti bisa kami bahas lagi di DPD dan DPP, terutama di Bapilu, tapi memang kewenangan ada di DPP,” ucapnya.
Sementara Ketua BPOK DPW PAN Lampung Firman Seponada menyebut, penentuan nomor urut Bacaleg di DPW PAN mengedepankan pola skoring. Menurut dia, penilaian ada pada rekam jejak pendidikan, kemudian pengalaman di partai serta hal-hal lainnya.
“Bahkan kalau incumbent kami, pointnya dimulai dari minus 5, jadi ada peluang untuk urutan satu, makanya kayak Mbak Nita, dan Mbak Diah (kader perempuan PAN), mereka kan ini petinggi partai, ini juga prioritas, nah struktur partai memang mempengaruhi,” ungkapnya.
Sebelumnya Lembaga Advokasi Anak (LAdA) Damar Lampung, Sely Fitriani menyoroti keterwakilan perempuan yang minimal harus 30 persen di parlemen. Meski beberapa upaya telah dilakukan gerakan perempuan dalam mendorong keterwakilan perempuan dalam parlemen. Namun, menurut faktanya di Lampung kuota perempuan belum juga terpenuhi.
Hal tersebut bisa dirincikan jumlah anggota DPRD Provinsi Lampung berdasarkan daerah Pemilihan di Provinsi Lampung, periode 2019-2024.
Anggota DPRD Kota Bandarlampung memiliki jumlah anggota laki-laki sebanyak 8 orang, perempuan 3 dan total 11. Lampung Selatan laki-laki berjumlah 9, perempuan 1, dan total 10 orang.
Kemudian DPRD kota Metro, Pesawaran dan Pringsewu laki-laki berjumlah 6 orang, perempuan berjumlah 5, dan dengan total 11 orang.
Lalu daerah pemilihan Tanggamus, Pesisir Barat, Lampung Barat laki-laki berjumlah 10, dan keterwakilan perempuan nihil. Sedangkan di Lampung Utara dan Way Kanan jumlah laki-laki 10 orang, perempuan hanya 1 dan total 11 anggota.
Selanjutnya Kabupaten Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Mesuji dengan laki-laki 8 orang, perempuan 2, dan total 10 orang.
Kemudian Kabupaten Lampung Tengah dengan jumlah laki-laki 9, perempuan 3 dengan total 12 orang. Terakhir di Kabupaten Lampung Timur jumlah laki-laki 8, perempuan 2 dengan total 10.
Sehingga kesimpulan total anggota DPRD Provinsi Lampung laki-laki berjumlah 68 orang, perempuan 17 orang dan total keseluruhan 85 anggota.(Ca)