BANDARLAMPUNG, DL – Pemasangan Tapping Box mendongkrak cukup signifikan Pendapatan Asli Daerah khususnya sektor pajak di Kabupaten & Kota. Untuk itu, direncanakan tahun 2020 seluruh Kabupaten & Kota di Provinsi Lampung sudah dipasang tapping box.
Hal tersebut terungkap dalam rapat koordinasi evaluasi layanan perekam transaksi dalam optimalisasi penerimaan daerah dan sosialisasi pencegahan korupsi, gratifikasi dan colecction fee transaksi perbankan Indonesia, Rabu (28/8/2019) di Ballroom Hotel Horison yang digelar Bank Lampung bersama KPK dengan narasumber Satgas Korsup Pencegahan wilayah III KPK Dian Patria, Dirbis Bank Lampung Nurdin dan Direktur FTF Globalindo Bangun Jocelyn Tobing.
Menurut Direktur Bisnis Bank Lampung Nurdin ada peningkatan pendapatan asli daerah dari sektor pajak di Kabupaten & Kota yang sudah dipasang tapping box. Diantaranya Kota Bandarlampung periode November 2018 sampai Juli 2019 terjadi kenaikan pendapatan 24%. Kemudian Lampung Selatan periode Januari – Juli 2019 naik sebesar 84%. Sedangkan Lampung Tengah periode Juni – Juli 2019 mengalami kenaikan pendapatan naik 41%.
Saat ini, kata Nurdin ada 4 daerah yang sudah menggunakan tapping box yaitu Bandar Lampung, Lampung Tengah, Lampung Selatan dan Metro. Enam daerah lainnya tengah dalam tahap persiapan yaitu Lampung Timur, Pringsewu, Tanggamus, Lampung Utara, Way Kanan dan Tulang Bawang.
Sementara itu, Yanwardi Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Kota Bandar Lampung mengakui sejak pemasangan tapping box PAD Kota Bandarlampung sampai Agustus 2019 mengalami kenaikan Rp72 Miliar. Kenaikan ini jelas sangat signifikan jika dibandingkan tahun lalu yang kenaikannya hanya menyentuh angka Rp15 Miliar.
Sementara itu, adanya BPPRD Kabupaten yang meminta KPK untuk turut membantu mereka dalam menemui perusahaan yang merupakan wajib pajak untuk sosialisasi pemasangan tapping box, Satgas Korsup Pencegahan wilayah III KPK Dian Patria menyatakan siap membantu. Dengan harapan akan tergugah kesadaran wajib pajak dan PAD juga akan meningkat.
Para peserta rapat antara lain OJK, BI, Inspektorat, BPPRD, BPKAD, Dinas PUPR/Bina Marga, Dinas Perkebunan, Dinas Kehutanan, Dinas Kesehatan, Dinas Perizinan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan seluruh Kab/Kota se-Prov Lampung.(fy/red)