BANDARLAMPUNG, DL – Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Lampung memastikan, seluruh Kabupaten/Kota di Lampung tidak ada yang berstatus zona merah penyebaran pandemi Covid-19.
Hal itu disampaikan Kepala Diskes Provinsi Lampung, Reihana, diruang Gugus Tugas Percepat Penanganan Covid-19, Rabu (29/7/2020) sore.
“Ya, sejauh ini seluruh kabupaten/kota yang berada di Provinsi Lampung belum ada yang berstatus zona merah,” ujarnya.
Hanya saja sejumlah Kabupaten/Kota kini berstatus zona kuning penyebaran pandemi global Covid-19.
“Ada beberapa kabupaten/kota yang berstatus zona kuning, dan ada juga kabupaten yang hingga kini berstatus zona hijau,” kata dia.
Kabupaten yang berstatus zona hijau, kata Juru bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 itu yakni Kabupaten Waykanan, Mesuji dan Tulangbawang. Sehingga bisa saja metode pembelajaran dilakukan dengan cara tatap muka.
Namun kata Reihana dengan catatan, harus menerapkan protokol kesehatan dan mengantongi surat izin dari tim gugus pemerintah setempat.
“Dengan menerapkan protokol kesehatan dan mengantongi surat izin dari tim gugus setempat,” terangnya.
Kendati begitu, wanita akrab disapa Bunda Reihana ini berharap, agar seluruh sekolah menerapkan metode dalam jaringan (Daring).
“Hal Ini dilakukan untuk menekan, potensi penyebaran pandemi Covid-19 di Lampung,” terangnya.
Reihana juga mengimbau untuk di pasar, agar tetap melakukan protokol kesehatan serta menjaga jarak minimal 1 meter, cuci tangan pakai sabun, bawa hand sanitizer. Dan kalau bisa bawa sarung tangan.
“Saya menyampaikan agar idul adha kita bisa lebih menyenangkan. Dan harus tetap menggunakan protokol kesehatan,” kata Bunda Reihana.
Dia menyebutkan di hari raya idul adha nantinya gugus tugas di kabupaten/kota hanya di buka di jalan lintas sumatera.
“Bagi yang datang ke lampung harus mendownload elektronik test. Alhamdulillah hari ini tidak ada positif lokal di per kantoran. Saya imbau kepada kabupaten/kota agar lakukan rapid test massal,” terangnya. (fik)