Diperiksa Penyidik KPK, Dekan FP Unila Dicecar Puluhan Pertanyaan

Bandarlampung, DL- Dipanggil sebagai saksi perkara suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri, Dekan Fakultas Pertanian Unila, Prof. Dr.Ir. Irwan Sukri Banuwa diperiksa selama 6 jam oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Irwan mengatakan, kedatangannya ke Polda Lampung lantaran dipanggil oleh KPK diperiksa hanya sebagai saksi terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

“Tentang penerimaan mahasiswa baru Kedokteran, ditanya saya tahu tidak penyebabnya pak Karomani di OTT, saya kan tidak tahu,” ujar Irwan sembari berjalan keluar dari GSG Presisi Mapolda Lampung, Kamis (15-9-2022).

Irwan mengaku tidak tahu menahu mengenai penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Fakultas Kedokteran karena dia juga tidak terlibat sebagai panitia.

Irwan menuturkan, dia diperiksa selama 6 jam oleh Tim Penyidik KPK, terhitung sejak jam 10.00 WIB dan selesai pada pukul 16.00 WIB.

Adapun beberapa pertanyaan yang dilontarkan oleh tim penyidik KPK yakni terkait adakah dugaan suap atau titipan juga di Fakultas Pertanian.

“Banyak yang ditanyakan, ada 8 halaman, kira-kira puluhan pertanyaan, tidak tahu jumlahnya. Salahsatunya ditanyakan adakah di Fakultas Pertanian cincai-cincai (titipan/suap), Alhamdulillah tidak ada,” ungkapnya.

Irwan mengungkapkan, dari 7 orang yang diperiksa, baru dia yang selesai diperiksa oleh Tim Penyidik KPK dan sudah diperbolehkan pulang.

“Baru saya, masih ada 7 orang lagi,” tambahnya.

Selanjutnya Irwan berpesan kepada pejabat Unila untuk tidak berbuat curang dan berharap kedepannya bisa lebih baik lagi. (Ca)