Bandarlampung, DL- Pelajar yang terlibat aksi tawuran, balap liar dan tergabung dalam geng motor yang menyebabkan terganggunya ketertiban masyarakat dipastikan akan menerima sanksi tegas dari sekolah.
Sekretaris Disdikbud Provinsi Lampung, Tommy Efra Hendarta mengatakan, sekolah akan memberikan sanksi tegas dengan dikeluarkan dari sekolah atau drop out (DO) dari sekolah terhadap pelajar yang terindikasi geng motor dan terlibat tawuran.
“Apabila nanti mereka kembali mengulangi tindakan seperti ini lagi, kita sama-sama sepakat untuk dikeluarkan dari sekolah di Bandarlampung. Sehingga tidak lagi bisa sekolah di Bandarlampung. Untuk aturannya sendiri akan kita siapkan dalam bentuk tertulis,” ujar Tommy kepada awak media, Selasa (13-9-2022).
Tommy menuturkan, pihak sekolah tidak pernah bosan untuk memberikan imbauan kepada para pelajar untuk tidak melakukan hal-hal negatif yang memiliki dampak buruk.
“Kalau dari sekolah sendiri kita tidak pernah berhenti untuk menghimbau para pelajar. Kita juga ada sweeping media sosial dan informasi tawuran semalam juga diketahui oleh anggota kepolosan dari sweeping media sosial,” ungkap Tommy.
Tommy menambahkan, orang tua memiliki peran yang penting untuk melakukan pengawasan terhadap anaknya dan tidak memberikan izin keluar ketika sudah tidak ada lagi aktifitas di sekolah.
“Peran orang tua juga sangat besar sekali, saat mereka selesai jam sekolah maka harus dilakukan pengawasan. Masa anak keluar jam 9 jam 10 malam masih diberikan izin. Harusnya orang tua ikut terlibat dalam melakukan pengawasan,” tandasnya.(Ca)