Deni Ribowo Minta Pemerintah dan Kepolisian Tegas

BANDARLAMPUNG, DL – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi V Provinsi Lampung Deni Ribowo prihatin maraknya kerumunan Masyarakat ditengah pandemi Covid-19.

Dimasa pandemi Covid-19 yang sedang melanda masih banyak masyarakat yang tidak perduli, dan tetap berkerumun. Seakan tidak menghiraukan adanya Covid-19.

Deni Ribowo meminta para pejabat, aparat kepolisian, bahkan gugus tugas Covid-19 untuk lebih memperketat dan bila perlu membubarkan tempat-tempat yang menjadi tempat berkerumunnya masyarakat, Jumat (08/01/2021).“Kembali dibukanya tempat-tempat hiburan, membuat masyarakat saat ini lebih banyak berkerumun walau menggunakan masker, karena menggunakan masker saja tidak cukup untuk membuat kita terbebas dari Covid-19 apalagi dengan berkerumun,” ujarnya.

Dirinya juga meminta kepada pemerintah, aparat kepolisian, dan gugus tugas untuk tegas dan meninjau kembali tempat kerumunan masyarakat, mengingat angka terjangkitnya Covid-19 di Bandarlampung terus bertambah.

“Kapolda Lampung harus tegas dalam pemberian izin berkerumun, karena perlu ditinjau ulang kembali, seperti tempat hiburan, masyarakat yang mengadakan pesta. Karena memakai masker tapi tetap berkerumun sama saja tidak memutus rantai penularan Covid-19,”tambahnya. (Red)