LAMPUNGSELATAN, DL – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung mengadakan entry meeting dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
Pertemuan yang dipimpin Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Thamrin, S.Sos, MM itu, berlangsung di ruang rapat sekretaris daerah setempat, pada Selasa (4/2/2020).
Hadir dalam acara itu, para pejabat utama serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Lampung Selatan.
Sedangkan rombongan tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dipimpin oleh Istianah serta tiga orang anggota yakni, Irdham Riyanda, Putri Fitria Sari dan Rita Octavialasari.
Kunjungan tim dari BPK tersebut untuk melakukan pemeriksaan secara rinci atas pengelolaan keuangan sebagai tindak lanjut laporan keuangan yang telah disampaikan Pemkab Lampung Selatan.
Ketua tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Lis Istianah mengatakan, kunjungan itu dalam rangka melakukan pemeriksaan rutin terhadap laporan keuangan Pemkab Lampung Selatan sepanjang tahun anggaran 2019.
selama 30 hari di Kabupaten Lampung Selatan.
Ia menyebut, pemeriksaan akan dilakukan diseluruh OPD Pemkab Lampung Selatan selama 30 hari kedepan.
“Kami mohon bantuannya kepada seluruh OPD untuk dapat membantu untuk menjaga profesionalitas dalam menjalankan tugas,” kata Lis Istianah.
Sementara, dalam penyampaiannya, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin berharap para pimpinan OPD dan jajaran terkait, agar kooperatif selama menjalankan pemeriksaan.
“Kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah, saya minta untuk dapat bekerja sama dengan baik dan mendukung penuh pemeriksaan laporan keuangan oleh tim BPK RI,” tandasnya. (HRN)