Besok, Komisi II DPRD Lampung Akan Panggil DKP Soal Pembangunan Dermaga Tiang Pancang

BANDARLAMPUNG, DL – Komisi II DPRD Lampung akan memanggil Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung hiring terkait pembangunan dermaga tiang pancang di Lempasing. Rencananya pemanggilan akan berlangsung pada Rabu (24/7/2019) sekitar pukul 10.00 WIB.

“Besok kita akan panggil mereka untuk klarifikasi soal pembangunan dermaga pancang tersebut,”kata Sekretaris Komisi II DPRD Lampung, Selasa (23/7/2019).

Pembangunan dermaga pancang itu rencananya telah dianggarkan memakai APBD Pemprov Lampung mencapai Rp 22 miliar.

Pembangunan ini rencananya, untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pariwisata dan mengurai kemacetan.

Untuk peningkatan PAD, kata dia, Dermaga pancang ini rencananya sebagai Docking kapal nelayan dan pariwisata untuk wisatawan lokal dan mancanegara.

“Dock ini bakal nambah pendapatan pemprov Lampung. Sementara itu, melalui dermaga ini, para wisatawan bisa ke pulau Tegal Mas, Pahawang, Sari Ringgung, Wayang, Tanjung Putus. Jadi disana nanti ada parkir kendaraan wisatawan. Azas manfaat lainnya untuk mengurai kemacetan,”ujarnya.

Oleh karena itu, kata Joko, jika ada rasionalisasi anggaran, DKP Lampung semestinya dapat melihat azas manfaat kedepannya bagi Bumi Ruwa Jurai.

“Jadi jangan asal main pangkas aja. Diliat dulu azas manfaatnya. Karena menurut saya, pembangunan dermaga pancang ini berdampak sangat besar bagi nelayan dan pemprov Lampung,”ujarnya.(red)