Berikut Hasil Vermin Calon Parpol Pemilu 2024

Bandarlampung, DL- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung telah merekapitulasi hasil verifikasi administrasi (vermin) calon partai politik (parpol) pemilu 2024 mendatang.

Komisioner KPU Provinsi Lampung Ismanto mengatakan, KPU Provinsi Lampung telah melakukan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi yang dilakukan KPU 15 Kabupaten/Kota sejak tanggal 4-8 September 2022.

“Hasil dari rekapitulasi verifikasi administrasi telah kami sampaikan ke KPU RI melalui SIPOL (Sistem Informasi Parpol) tanggal 11 September 2022 kemarin,” ujar Ismanto, Senin (12-9-2022).

Menurut Ismanto, selanjutnya KPU RI akan merekapitulasi dan menyampaikan hasil verifikasi administrasi (vermin) pada Rabu (14-9) mendatang.

“Sesuai surat keputusan nomor 346, KPU RI akan merekapitulasi hasil vermin pada tanggal 12-13 September 2022, dan akan disampaikan hasilnya keesokan harinya,” kata Ismanto.

Dia menambahkan, jumlah parpol yang memiliki kepengurusan di Provinsi Lampung sama dengan jumlah parpol yang telah ditetapkan KPU RI untuk mengikuti verifikasi administrasi yakni sebanyak 24 parpol.

“Tapi memang ada parpol di beberapa kabupaten yang tidak memiliki kepengurusan,” ucapnya.

Berikut Jumlah Parpol setiap Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung

1. Bandarlampung : 24 parpol

2. Metro: 24 parpol

3. Lampung Barat : 21 parpol (Partai Prima, Gelora, dan Republikku tidak ada)

4. Lampung Selatan: 24 parpol

5. Lampung Tengah: 23 parpol (Partai Ummat Tidak ada)

6. Lampung Timur: 24 parpol

7. Lampung Utara: 23 parpol (Partai Gelora Tidak ada)

8. Mesuji: 23 parpol (Partai Prima tidak ada)

9. Pesawaran: 24 parpol

10. Pesisir Barat: 23 parpol (PSI tidak ada)

11. Pringsewu: 24 parpol

12. Tanggamus: 24 parpol

13. Tulang Bawang: 21 parpol (Partai Prima, Gelora, Republikku tidak ada)

14. Tulang Bawang Barat: 24 parpol

15. Way Kanan 23 parpol (PKN Tidak ada). (Ca).