BANDARLAMPUNG, DL – Bawaslu harus ekstra ketat pada tahapan verifikasi faktual kali ini. Bawaslu temukan dukungan ganda pada pasangan perseorangan Ike Edwin-Zam Zanariah.
Hal ini dikatakan Adek Asy’ari anggota Bawaslu kepada Daulatlampung.com, Selasa (11/8/2020).
“Ditemukan data ganda atau nama – nama pendukung ganda dan masih adanya nama – nama pendukung yang masuk kembali dari dukungan yang pertama ke dukungan masa perbaikan di formulir B. 1.1 kwk,” kata Adek Asy’ari
Dicontohkan, di Perumnas Way Halim, Jagabaya 1 dan Kelurahan Pasir Gintung serta di Kecamatan Kemiling.
Karenanya Bawaslu Provinsi Lampung telah memerintahkan Bawaslu Kota Bandarlampung untuk menindak lanjuti dan menyisir lebih jauh lagi.
“Iya, kami telah memerintahkan Bawaslu Kota Bandarlampung untuk menindak lanjuti temuan ini. Dan juga meminta mereka untuk menyisir lebih jauh lagi serta bila diperlukan minta keterangan dari KPU Kota Bandarlampung terkait dengan masih lolos nya nama – nama ganda dan nama – nama dari dukungan Ike – Edwin dan Firmansyah – Busthomi yang pertama ke dalam data dukungan perbaikan Calon Ike Edwin – Zam yang sekarang. Karena bisa jadi di Kelurahan – Kelurahan lain masih ada juga,” imbuh Adek.
Terakhir Bawaslu akan meminta KPU Kota Bandarlampung penjelasan Silon nya.
“Buat apa ada Silon kalau tidak bisa mendeteksi data ganda dan nama – nama pendukung yang lama,” tutur Adek. (Fik)