Bawaslu Pesibar Imbau Petahana Tidak Memanfaatkan Anggaran Pemerintah Dalam Pandemi Corona

PESISIR BARAT, DL – Bawaslu Pesisir Barat (Pesibar) melayangkan surat imbauan kepada bakal calon (Balon) Bupati yang akan maju pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020 yang kemungkinan diundur akibat Pandemi Covid-19 ini.

Anggota Bawaslu Pesisir Barat, Heri Kiswanto mengatakan, warning dilakukan lebih kepada Petahana yang notabene bisa memanfaatkaan anggaran pemerintah dalam pemberian bantuan tersebut.

“Bupati dan wakil Bupati yang berpotensi akan maju pada pilkada nanti Sudah kami surati semua, ” ungkapnya, Kamis (30/4/2020).

Surat bernomor untuk bupati 049 /K.LA-12/PM.00.02/IV/2020 tertanggal 30 April 2020. Dengan mempertimbangkan beberapa regulasi pusat tentang percepatan penanganan pencegahan Covid-19 maka, diimbau pemda untuk tidak memanfaatkan pemberian bantuan sosial kepada masyarakat dengan unsur kampanye, guna menghindari kepentingan politik dalam proses Pilkada di Pesisir Barat
dan untuk wakil Bupati tertuang dalam nomor Surat : 050/K.LA-12/PM.00.02/IV/2020. Papar HK, sapaan akrabnya.

“Bawaslu tidak melarang untuk bakal calon membantu, tapi jangan ada ‘embel-embel’ pencalonan. Ini yang akan kami awasi, ” ucap HK kepada media ini.

Dia melanjutkan, sudah selayaknya juga para Balon Kada memberikan dan melakukan pendidikan politik yang santun. Agar ke depan, masyarakat memilih sesuai dengan hati nurani.

Dia meminta agar para balon juga mengedepankan etika berpolitik. Jadi masyarakat memilih sesuai hati nurani, bukan berdasarkan pemberian.

“Semoga Pandemi Covid-19 ini segera berlalu dari bumi ini khususnya di Indonesia ini, dan diharapkan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bijak dalam menentukan pilihan demi terpilihnya kepala daerah yang baik sesuai Haran bersama,” tutup Anggota Bawaslu Pesisir Barat Kordiv Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL). (rls/fik)