PESAWARAN, DL – Bawaslu Kabupaten Pesawaran merilis data penanganan pelanggaran pemilihan selama tahapan pelaksanaan Pilkada Bupati & Wakil Bupati Pesawaran Tahun 2020.
Tercatat sembilan dugaan pelanggaran yang ditangani Bawaslu Kabupaten Pesawaran itu.
Anggota Bawaslu Kabupaten Pesawaran Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran Mutholib mengatakan, hingga hari ini memasuki masa tenang, kegiatan kampanye Pilkada Tahun 2020, tercatat ada 9 dugaan pelanggaran yang ditangani pihaknya.
“Secara spesifik, berdasarkan tahapan terdiri dari 2 Temuan dan 7 Laporan , yang terdiri dari 2 laporan dugaan pidana pemilihan, 4 Pelanggaran Administrasi , 3 Pelanggaran Netralitas ASN & Aparatur Desa yang terjadi selama tahapan Pencalonan, dan kampanye yang dimulai sejak tanggal 26 September – 5 Desember 2020,” kata Mutholib, Minggu (6/12/2020) malam.
Mutholib menyebutkan, rilis data ini dipublikasikan dengan maksud agar diketahui masyarakat luas terkait apa saja hasil penanganan pelanggaran yang telah ditangani oleh Bawaslu Kabupaten Pesawaran.
“Sejauhmana kami bertindak terhadap setiap pelanggaran yang kami temukan maupun yang dilaporkan masyarakat kepada kami,” ungkap Mutholib.
Selain itu juga, Alumni Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung itu berharap masyarakat dapat ikut andil dalam pengawasan Pilkada di Kabupaten Pesawaran tahun 2020.
“Untuk itu kami berharap masyarakat juga turut andil dalam mengawasi dan melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang terjadi di sekitar lingkungan tempat tinggalnya kepada jajaran kami di kecamatan apabila menemui dugaan pelanggaran Pilkada Laporkan ke Bawaslu Kab Pesawaran,” tegasnya. (fik)