BANDARLAMPUNG, DL – Bawaslu Kota Bandarlampung gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Dalam Persiapan Penyusunan Data Perselisihan Hasil Pemilihan (DPHP) dengan Panwaslu Kecamatan dalam rangka Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bandarlampung Tahun 2020, kegiatan ini dimulai pukul 09.00 WIB s.d. 16.00 WIB di Hotel Kurnia Perdana pada Senin (23/11/2020).
Acara ini dibuka langsung oleh ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansah, administrasi pada saat Pemilihan harus dilaksanakan dengan baik, proses dari pencegahan, pengawasan serta penanganan pelanggaran harus diperhatikan karena akan menjadi bukti dan pertimbangan ketika ada permohonan di MK”
Hadir sebagai narasumber Tamri Koordiv. Hukum Bawaslu provinsi lampung, Hari H Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung semakin dekat, pastikan semua hasil pengawasan tertuang dalam Form A, kita sebagai pengawas harus siap ketika diminta memberikan keterangan sesuai hasil pengawasan tersebut”
Dalam agenda yang sama Iwan Satriawan, Akademisi Unila menyampaikan Bawaslu merupakan lembaga super power, selain Mengawasi juga dapat mengeksekusi contohnya ketika ada sengketa Bawaslu dapat memberika rekomendasi.
“Pilkada di tengah pandemi seperti ini merupakan tantangan besar bagi pengawas, kita bersama harapkan jumlah pelanggaran pada pilkada menurun, partisipasi pemilih yang meningkat, tidak adany gugatan hasil pilkada dan terpilihnya kepala daerah yang berintegritas,” kata dia
Acara dimoderatori oleh Yusni Ilham, Koordiv.Hukum, Humas dan Data Informasi. Kegiatan ini juga di dihadiri oleh Pimpinan Bawaslu Kota bandar lampung Yahnu Wiguno Sanyoto, Gistiawan, dan Bintarawan Selaku Koordinator Sekretariat Bawaslu kota bandar lampung, dengan peserta peserta Koordiv. PHL dan Hpps serta staf Hpps Panwaslu se- Kota Bandarlampung. (*/fik)