Bandarlampung, DL- Pendaftar calon Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwaslucam) bertambah 56 orang selama masa perpanjangan pendaftaran yang dibuka Minggu (2-10-2022) hingga Sabtu (8-10-2022) lalu.
Koordinator Divisi SDM Organisasi Informasi Bawaslu Bandarlampung M Asep Setiawan mengatakan, sebanyak 56 orang pendaftar tersebut terdiri dari 20 pendaftar perempuan dan 36 pendaftar laki-laki.
“Untuk total pendaftar dari masa pendaftaran dan perpanjangan berjumlah 477 orang yang terdiri dari laki-laki 333 orang dan perempuan 144 orang,” ujar Asep, Selasa (11-10).
Asep menuturkan, Bawaslu Kota Bandarlampung saat ini masih melakukan verifikasi administrasi dan meminta keterangan kepada para pendaftar yang namanya masih masuk sebagai anggota partai politik (parpol).
“Kemarin (Senin,10-10) Kami telah meminta keterangan para pendaftar yang namanya ada di dalam sipol (sistem informasi partai politik), apakah mereka benar pernah mendaftar atau tidak, dan hari ini kami memanggil parpol tersebut,” tutur Asep.
Dia menambahkan, pihaknya akan segera menggelar pleno untuk menentukan berapa jumlah pendaftar yang dapat lolos pada seleksi administrasi dan dapat melanjutkan ke tahapan tes tertulis.
Sebelumnya, Bawaslu Bandarlampung melakukan perpanjangan masa pendaftaran guna memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan di 14 kecamatan setempat.
Adapun 14 kecamatan dimaksud yakni Kecamatan Panjang, Telukbetung Barat, Kedamaian, Bumi Waras, Sukarame, Labuhan Ratu, Telukbetung Selatan, Kemiling Tanjung Karang Barat, Tanjung Senang, Telukbetung Utara, Telukbetung Timur, Kedaton dan Tanjung Karang Pusat.(Ca)